Cilegon, Bantentv.com – Polres Cilegon masih terus menyelidiki kasus pembunuhan bocah 9 tahun di BBS 3, Kota Cilegon. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa delapan saksi untuk mendalami kronologi kejadian.
Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, menjelaskan bahwa penyelidikan terkonsentrasi pada pengumpulan alat bukti di lapangan yang akan dikaitkan dengan pola waktu, lokasi, dan target korban. Kasus ini menimpa Muhammad Axle, putra politisi PKS Cilegon, Maman Suherman.
“Sementara ini, kami masih mengumpulkan alat bukti yang harus dianalisis secara cermat terkait pola waktu, pola tempat, dan pola sasaran,” kata Martua.
Baca Juga: Najib Hamas Desak Polisi Usut Tuntas Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon
Ia menegaskan, bahwa penyelidikan masih berjalan dan belum dapat disimpulkan. Lantaran saat ini masih berada pada tahap pengumpulan dan pendalaman alat bukti.
“Masih dalam tahap pendalaman. Berikan waktu kepada aparat kepolisian untuk melaksanakan tugas investigasi secara menyeluruh,” tambahnya.
Martua tekanan bahwa penyelidikan dilakukan berdasarkan ilmiah dan bukti kuat, termasuk menunggu hasil otopsi.
“Terkait hal tersebut, kita harus menyesuaikan dengan hasil otopsi. Tidak bisa sembarangan karena ini merupakan investigasi TKP,” jelasnya.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan penyidikan secara profesional hingga kasus pembunuhan ini dapat terungkap sepenuhnya.
Editor AF Setiawan