Lebak, Bantentv.com – Polres Lebak Polda Banten bertindak cepat mendengarkan viralnya video dugaan penistaan agama yang meresahkan masyarakat. Dua orang tak terduga pelaku telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 8 April 2026, di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Kasus ini bermula dari dugaan pencurian di sebuah salon milik salah satu pelaku tak terduga yang berinisial NR terhadap MT.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki menyampaikan bahwa kedua pelaku tak terduga saat ini telah diamankan di Polres Lebak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Alhamdulillah berkat bantuan masyarakat serta Polsek Malingping dan Polsek Wanasalam, dua orang pelaku tak terduga sudah kami amankan di Polres Lebak dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan,” kata Herfio Zaki saat ditemui di Polres Lebak.
Baca Juga: Viral Dugaan Penistaan Agama di Lebak, Polisi Periksa Dua Pelaku
Ia meminta rekan-rekan media dan masyarakat untuk bersabar menunggu perkembangan informasi lebih lanjut, mengingat kasus masih dalam tahap penyelidikan.
“Saya minta bersabar, kasus ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas di wilayah Kecamatan Malingping dan Kecamatan Wanasalam serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.
“Percayakan proses hukumnya kepada kami. Pengamanan juga dibantu oleh Polda Banten,” ucapnya.
Editor : Erina Faiha