Palembang, rakyatpembaruan.com-
Dalam upaya memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pelaksanaan penegakan hukum, Universitas Sriwijaya (UNSRI) bersama Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengadakan pertemuan guna mempersiapkan kerja sama pendirian Pusat Kajian Kepolisian atau Pusat Studi Kepolisian. Pertemuan berlangsung di Polda Sumsel, Jum’at (6/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan respon terhadap kompleksitas tantangan penegakan hukum di era modern. Dengan menggabungkan keunggulan akademik UNSRI dan pengalaman operasional Polda Sumsel, pusat studi ini diharapkan menjadi model nasional bagi kolaborasi perguruan tinggi dan kepolisian.
Wakil Rektor III Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Inovasi, Hilirisasi, dan Teknologi Informasi UNSRI, Prof. Dr. dr. Radiyati Umi Partan, SpPD-KR, M.Kes menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi wujud komitmen kedua institusi dalam menjembatani teori akademik dengan praktik kepolisian di lapangan.
“Ini merupakan jembatan antara dunia ilmu pengetahuan dan tugas di lapangan. Kami ingin penegakan hukum didukung oleh penelitian yang kuat dan perspektif hukum yang senior,” ujar Prof Radiyati.
Sementara itu, Kepala Biro SDM Polda Sumsel, Sudrajad Hariwibowo menjelaskan bahwa Pusat Studi Kepolisian akan menjadi wadah penelitian dan kajian akademik yang tidak hanya meningkatkan kapasitas personel kepolisian, tetapi juga memperkuat kesadaran hukum masyarakat.
“Pendidikan berkelanjutan sangat penting untuk meningkatkan profesionalisme. Pusat ini harus mampu melahirkan ide-ide baru yang bermanfaat bagi polisi dan Masyarakat,” jelasnya.
Adapun tujuan utama perjanjian ini adalah membangun strategi kolaborasi dalam pengembangan penelitian, kajian, dan inovasi di bidang ilmu kepolisian di lingkungan Universitas Sriwijaya.
Pendirian pusat studi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi dirancang sebagai pusat inovasi dan pendidikan yang fungsional, dengan fokus utama: sinergi akademik yaitu pembentukan pusat studi Kepolisian sebagai wadah pengembangan ilmu. Selain itu, penelitian kolaboratif yakni pelaksanaan penelitian bersama terkait tantangan modern, seperti kejahatan siber, konflik sosial, dan pemolisian berbasis masyarakat.
Sebagai informasi, pusat studi ini direncanakan mulai menjalankan programnya dalam beberapa bulan ke depan antara lain, seminar bersama, pengembangan kurikulum khusus, kegiatan penelitian terapan, dan forum diskusi lintas sektor.
Selanjutnya, Pusat Kajian Kepolisian akan berfungsi sebagai think tank yang mempertemukan mahasiswa, akademisi, dan aparat kepolisian untuk merumuskan solusi nyata dalam menjaga keamanan dan menjaga wilayah. (adi/rp) (Ara_Humas unsri)