Cilegon, Bantentv.com – Ribuan Perturahaan Di Kota Cilegon Masih Tidak Mengindahkan Dan Melaporkan, Regulasi Wajib Lapor Lowongan Kerja Kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon, Dan Applikasi Sapa Kerja Karir Hub Kemenaker.
Cerja Kerja Kabid Penempatan Lairan Kota Cilegon, Hordaatullah Mengatusan, Guna Menindaklanjuti Perature Nomore 57 Tahun 2023, Tenda Waji Lapor Lowlorg Bagi Bagi sela porucurun, Pihaknya melaslah Tangan Tangan Peraturan.
“Jumlah Perusaka di Kota Cilegon Ini Kan Cukup Banyak, Hanya Baru 40 Peraturana Yang MEMENUHI Ketentuan Tersebut. Tersebut, ”Ujar Hidayatullah.
BACA JUGA: Modus lowongan kerja fiktif, wanita ini tipu 9 korban
Sementara Itu, Didorongnya Perausahaan untuk Aktif Melaporkan Lowongan Pekerjayaa Ini, Bertjuuan Agar Masyarakat Di Kota Cilegon Bisa Mendapatkan Informasi Lowongan Kerja Secara Transparan Di Tengah Tengahnya Mendapatnya Mendapatnya Mendapatnya Mendapatnya Mendapatnya Mendapatnya Mendapatnya Mendapatnya Mendapatnya Mendapatnya Mendapatnya Mendapatnya Mendapatnya Mendapatnya Mendapatnya Mendapatnya Mendapatnya Mendapatnya Mendapatnya Mendapatnya Mendapatnya Mendapatnya Mendapatnya
“Justru Delan Kita Sudah Gencar, Melakukan Pemberitaluan Kepada Perusak Agar Melalui Aplikasi Siap Kerja Karir Kemenaker Ini Menghindari Hal-Hal Demikian, Karena Tidak Boleh Orang Direkrut Tanpa Tanpa.
Selanjutnya, Data Data Berdasarkan Kota Cilegon, Jumlah Pencari Kerja Saat Ini, Mencanyir Sekitar 12.800 Orang. Sedangkan Lowongan Kerja Yang Terdaftar Di Disnaker Kota Cilegon Dan Aplikasi Siap Lerja Karir Hub Kemenaker Hanya 2.700 Lowongan Kerja Saja.
Editor: Erina FaiHa Qothrunnada