Bantentv.com – Sebagian umat muslim mungkin pernah lupa melafalkan niat puasa pada malam hari. Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta membuat puasa menjadi batal.
Lembaga Bahtsul Masail PBNU memberikan panduan bagi umat Islam yang lupa berniat puasa Ramadhan pada malam hari. Melalui pendekatan Mazhab Syafi’i serta perbandingan pandangan imam mazhab lainnya, umat tetap memiliki ruang untuk melanjutkan ibadah puasanya dengan ketentuan tertentu.
Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail PBNU, Alhafiz Kurniawan, menjelaskan bahwa ulama Mazhab Syafi’i memajukan tiga hal, yakni berniat setiap malam, melafalkan niat sebagai anjuran, serta pada awal Ramadhan berniat untuk melaksanakan puasa selama satu bulan penuh mengikuti pandangan Imam Malik.
“Para ulama Mazhab Syafi’i mengisyaratkan tiga hal: niat setiap malam, disarankan melafalkan niat, dan di awal Ramadhan berniat untuk melakukan puasa selama sebulan penuh, mengikuti pandangan Imam Malik,” ujar Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail PBNU, Ustadz Alhafiz Kurniawan, dikutip dari Antara, Senin, 23 Februari 2026.
Baca Juga: Niat Puasa Ramadhan, Tata Cara dan Bacaan Lengkap
Ia menegaskan, bagi mereka yang lupa berniat di malam hari, puasa tidak perlu dibatalkan. Seseorang cukup memasang niat di pagi hari ketika teringat, sehingga tetap dapat melanjutkan ibadah puasanya hingga waktu Magrib.
“Dengan demikian ia tetap dapat melanjutkan ibadah puasanya hingga selesai, sampai waktu Maghrib,” ucap Alhafiz.
Baca Juga: Takut Lupa Niat Puasa? Ini Penjelasan Ulama agar Ramadhan Tetap Sah
Selain pandangan Mazhab Syafi’i, Alhafiz juga memaparkan perspektif Imam Abu Hanifah. Menurutnya, puasa tanpa niat yang dilakukan sebelum fajar tidak otomatis tidak sah, melainkan dinilai kurang sempurna. Sebagai solusinya, niat tetap dapat dilakukan pada pagi hari atau awal siang saat seseorang mengingatnya.
“Memasang niat di pagi hari atau setelah Subuh berlalu, sementara semalaman belum sempat berniat di dalam hati, maka niat tersebut cukup dilakukan ketika ia ingat di pagi hari atau awal siang,” ungkap Alhafiz.
Baca Juga: Tips Mudik yang Aman dan Nyaman
Lebih lanjut, ia menekankan perbedaan antara niat sebagai aktivitas batin dan pelafalan niat secara lisan. Niat di dalam hati merupakan rukun yang wajib karena puasa Ramadhan bersifat tunai atau dilaksanakan pada waktunya, berbeda dengan puasa qadha. Sementara itu, pelafalan niat secara lisan sebagaimana lazim di masyarakat Indonesia bersifat anjuran, bukan kewajiban.
Oleh karena itu, umat Muslim diimbau untuk tidak panik apabila lupa melafalkan niat puasa pada malam hari, selama tetap meneguhkan niat di dalam hati sebelum atau saat menjalankan ibadah puasa tersebut.
Editor : Erina Faiha