Cilegon, Bantentv.com – Menjelang akhir tahun 2025, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Cilegon menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Blok F Cilegon.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan, stabilitas harga, dan kelancaran distribusi bahan pokok pergantian tahun.
Ketua TPID Cilegon sekaligus Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, menyampaikan bahwa secara umum harga kebutuhan pokok terpantau stabil, bahkan sebagian komoditas mengalami penurunan harga.
“Untuk pengamatan jelang tahun baru, memang ada beberapa komoditas yang naik, terutama cabai dan daging ayam. Selebihnya masih dalam kondisi normal,” ujar Aziz.
Baca Juga: Jelang Nataru, Ini Temuan Wabup Lebak Saat Tinjau Pasar Rangkasbitung
Namun, dalam sidak tersebut TPID menemukan pelanggaran harga Minyakita. Minyak goreng bersubsidi itu dijual Rp18.000 per liter, padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tertera sebesar Rp15.700.
“Kami menemukan pedagang yang menjual Minyakita di atas HET. Ini akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Aziz menjelaskan, TPID akan menelusuri rantai distribusi Minyakita melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Penelusuran dilakukan karena pedagang mengaku menerima barang dari distributor dengan harga yang sudah tinggi.
“Kami akan melakukan investigasi dan memberi teguran. Jangan sampai harga di Pasar Blok F melebihi ketentuan yang ditetapkan pemerintah,” tambahnya.
Sementara itu, data Disperindag Kota Cilegon mencatat, harga bawang merah naik menjadi Rp40.000 per kilogram dari sebelumnya Rp35.000.
Cabai rawit merah naik Rp10.000 menjadi Rp80.000 per kilogram. Sebaliknya, cabai merah TW justru turun menjadi Rp50.000 per kilogram dari sebelumnya Rp55.000.
TPID memastikan pengawasan pasar akan terus dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menekan potensi penambahan harga jelang pergantian tahun.
Editor AF Setiawan