Palembang, rakyatpembaruan.com-
Universitas Sriwijaya mengadakan konferensi pers terkait hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026 di Ruang Prof. Djuani Moekti, Kampus Palembang, Selasa (31/03/2026). Kegiatan tersebut mencakup puluhan media dari berbagai platform.
Dalam konferensi pers tersebut, hadir sebagai nara Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. Rujito Agus Suwignyo, M.Agr., Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Dr. dr. Radiyati Umi Partan, SpPD-KR, M.Kes., serta Direktur Direktorat Kemahasiswaan Unsri Dr. Inayati Mandayuni, ST, M.Si.


Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2026 secara resmi mengumumkan hasil SNBP, termasuk untuk Unsri. Tercatat sebanyak 23.432 pendaftar meminati Unsri melalui jalur SNBP, dengan total daya tampung sebanyak 2.294 kursi.
Wakil Rektor I Unsri, Prof. Rujito Agus Suwignyo yang juga Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unsri menjelaskan, pada tahun 2026 Unsri membuka tiga jalur penerimaan, yakni SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri (SM).
“Untuk komposisinya, jalur SNBP minimal 20 persen dari daya tampung atau sekitar 24,51 persen, jalur SNBT minimal 40 persen atau sekitar 40,45 persen, dan jalur Seleksi Mandiri maksimal 30 persen,” ujarnya.
Ia menegaskan, meskipun Unsri saat ini telah berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), namun tetap membatasi penerimaan jalur mandiri maksimal 30 persen, meskipun secara regulasi memungkinkan hingga 50 persen.
Pengumuman resmi hasil SNBP 2026 dapat diakses melalui laman SNPMB maupun situs resmi Unsri. Peserta yang dinyatakan lulus diimbau segera melakukan registrasi atau daftar ulang pada tanggal 1 hingga 30 April 2026 di perguruan tinggi masing-masing.
Namun demikian, Prof. Rujito mengingatkan bahwa izin SNBP belum menjadi jaminan diterima sepenuhnya, karena masih terdapat tahapan verifikasi dokumen akademik.
“Peserta yang lulus belum tentu diterima jika tidak lolos tahap verifikasi dokumen saat registrasi ulang,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Direktorat Kemahasiswaan Unsri, Dr. Inayati Mandayuni menambahkan, calon mahasiswa yang dinyatakan lulus melalui jalur SNBP agar segera menyelesaikan proses registrasi ulang sesuai ketentuan.
Ia juga menjelaskan terkait skema pembiayaan bagi penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). “Bagi peserta yang lulus sebagai calon penerima KIP-K, status pembiayaan pada biodata akan tercantum sebagai calon penerima. Namun, bagi pemegang KIP-K yang tidak menggunakannya saat pendaftaran SNBP, maka status pembiayaannya menjadi non KIP-K,” jelasnya.(adi/rp)
