Serang, Bantentv.com – Tanah negara di Lingkungan Cimoyan, Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang diduga telah diklaim oleh seorang pengusaha untuk kegiatan galian C.
Kondisi ini memicu perhatian masyarakat sekitar, bersama anggota Komisi I DPRD Kota Serang, Edi Santoso, melakukan penggerebekan terhadap aktivitas galian C tersebut pada Jumat siang.
Berdasarkan keterangan warga, lahan seluas sekitar tujuh hektar itu merupakan aset negara yang kini diakui secara pribadi oleh pengusaha luar Kota Serang Di lokasi itu juga ditemukan adanya aktivitas alat berat yang digunakan untuk disukai.
Baca Juga: Ratusan Warga Sepang Meriahkan Penilaian Kelurahan Lomba
Edi Santoso menilai, hal ini merupakan pelanggaran serius mengingat dalam Undang-Undang Tata Ruang, wilayah Kota Serang tidak diperbolehkan memiliki izin usaha galian C dalam bentuk apa pun.
Politisi Partai Gerindra tersebut meminta Pemerintah Kota Serang, khususnya Wali Kota Budi Rustandi, untuk segera mengambil langkah tegas.

Ia menekankan pentingnya pembentukan satuan tugas (satgas) aset penyelamatan demi mencegah praktik penguasaan lahan negara oleh pihak yang tidak berhak.
“Di Kota Serang ini memang banyak mafia tanah, kita ini juga banyak kehilangan aset. Jadi kita juga mendorong ke depan agar pak Wali Kota untuk membentuk satgas penyelamatan aset,” ujar Edi Santoso.
Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa masyarakat di Lingkungan Cimoyan sebenarnya hanya memiliki hak garap untuk keperluan perkebunan, bukan hak kepemilikan atas lahan tersebut.
“Kami mendapat informasi dari warga bahwa tanah ini awalnya adalah tanah negara, warga hanya mendapatkan hak garap, dan dari para penggarap, tidak pernah merasa melakukan transaksi jual beli,” tambahnya.
Edi kembali menegaskan bahwa pemerintah harus segera turun tangan agar aset negara tidak terus berpindah tangan karena ulah pihak yang mengklaim kepemilikan secara sepihak.
Aktivitas galian C yang dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat sekitar.
Editor Siti Anisatusshalihah