Serang, Bantentv.com – Kenaikan harga tanah di Banten mulai memunculkan kekhawatiran baru. Tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat berpotensi memicu konflik di kemudian hari.
Hal itu diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat kunjungan kerja di Provinsi Banten, Jumat 20 Februari 2026.
“Kalau tidak segera dituntaskan sertifikasi dan kepastian hukumnya, sementara harga tanah terus meningkat, saya khawatir akan muncul konflik,” ujar Nusron.
Baca Juga: Menteri ATR Serahkan 13 Sertifikat Tanah Wakaf di Banten
Ia datang langsung ke Banten untuk mendorong percepatan sertifikasi aset wakaf milik umat.
Di Aula MUI Banten, Nusron menyerahkan 13 sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan.
Namun data yang dipaparkan menunjukkan pekerjaan rumah masih besar. Di Banten terdapat sekitar 24 ribu rumah ibadah. Tetapi sebagian baru tanah wakaf yang benar-benar memiliki kepastian hukum.
Sekitar 15 ribu tanah wakaf tercatat dalam Sistem Informasi Wakaf, sementara yang sudah bersertifikat baru sekitar 8.500 bidang. Artinya, masih banyak aset umat yang rentan mengalami masalah di masa depan.
Menurut Nusron, kendala terbesar bukan hanya administrasi, tetapi juga faktor waktu.
Banyak pemberi wakaf yang sudah meninggal dunia sehingga dokumen penting tidak lengkap.
“Rata-rata terlintas kesadaran nadzir, lalu wakif sudah wafat sementara dokumennya belum lengkap,” katanya.
Baca Juga: Melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN Katat Penerbitan 1,2 Juta Sertipikat
Karena itu pemerintah meminta seluruh pihak ikut bergerak. Mulai dari BPN, Kementerian Agama, MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah hingga Dewan Masjid Indonesia.
“Kami minta ini dikeroyok bersama,” tegas Nusron.
Sebagai langkah konkret, dilakukan penandatangan kerja sama percepatan sertifikasi tanah wakaf antara Kanwil BPN Banten dan PWNU Banten.
Kepala Kanwil BPN Banten Harison Mocodompis menegaskan komitmen tersebut.
“MoU ini menjadi langkah agar seluruh tanah wakaf di Banten bisa tersertipikatkan,” ujarnya.
Editor AF Setiawan