Serang, Bantentv.com – Fakta baru terungkap dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Ciruas, Kabupaten Serang. Pelaku ternyata tidak hanya menggunakan senjata api (senpi) rakitan, tetapi juga menyewanya dari jaringan pemasok dengan sistem tertentu.
Kapolsek Ciruas, Kompol Salahuddin, mengungkapkan bahwa dua pelaku yang diamankan mendapatkan senjata api dari pria berinisial BR. Pria tersebut berdomisili di Karawang, Jawa Barat.
“Dari hasil pemeriksaan, senjata api yang digunakan pelaku merupakan hasil sewaan dari seseorang yang berinisial BR di Karawang,” ujar Salahuddin dalam konferensi pers, Jumat 24 April 2026.
Baca Juga: Polisi Ringkus Dua Residivis Curanmor, Amankan Senpi Rakitan dan 5 Curian Motor
Tak hanya menyewa senpi pelaku, juga terikat dalam skema bagi hasil dengan pemasok. Mereka mewajibkan menjual sepeda motor hasil curian kepada BR dengan harga sekitar Rp3 juta per unit.
Selain biaya sewa senjata api sekitar Rp600 ribu hingga Rp1 juta, pelaku juga diminta menjual hasil curian kepada penyedia senjata dengan harga yang sudah ditentukan, jelasnya.
Namun dalam praktiknya, pelaku tidak selalu patuh. Sebagian motor curian justru dijual ke pihak lain melalui perantara berinisial AG dengan harga yang relatif sama.
Polisi juga mengungkap bahwa hasil kejahatan yang dilakukan pelaku untuk berbagai kebutuhan pribadi, mulai dari membantu keluarga hingga membayar utang.
“Pengakuan pelaku, uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, membantu keluarga, dan melunasi utang,” kata Salahuddin.
Sebelumnya,Dua pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Ciruas bersama Satreskrim Polres Serang setelah sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan.
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Sewa Senpi Ilegal untuk Aksi Curanmor
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan kehilangan sepeda motor pada Sabtu malam, 18 April 2026. Kejadian tersebut terjadi di depan Apotek Gamma, Jalan Raya Serang–Jakarta Kilometer 8.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV serta menghimpun keterangan dari masyarakat hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Editor AF Setiawan