Cilegon, Bantentv.com – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, petugas gabungan Samsat Cilegon dan Kepolisian melaksanakan operasi penertiban di Jalan Bonakarta, Kelurahan Masigit, Kota Cilegon.
Kasi Penerimaan dan Penagihan Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Cilegon, Agung Sugiarto, menjelaskan bahwa kegiatan ini fokus pada kendaraan yang belum atau tidak membayar pajak.
Selain itu, dilakukan pemeriksaan kelengkapan dan kelaikan kendaraan. Jika ditemukan pelanggaran, pengendara tidak ditilang, melainkan diberikan teguran.
“Ini bukan razia tapi gelar penertiban pajak kendaraan bermotor, sifat kita hanya mengingatkan, memeriksa melalui jalur ini, kalau memang mereka belum membayar pajak kita arahkan tapi jika belum ada dana buat bayar masyarakat pajak nanti kita sampaikan surat pemberitahuan,” kata Agung.
Baca Juga: Jelang Penutupan Program Pemutihan, Samsat Kota Serang Diserbu Wajib Pajak
Agung menambahkan, operasi ini akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik di Kota Cilegon. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak. Selain itu, upaya ini juga bertujuan menciptakan kelancaran lalu lintas.
Pihaknya juga menghimbau pengendara agar selalu memeriksa masa berlaku pajak kendaraan dan membayar tepat waktu. Dengan begitu, pengendara tidak akan terhindar dari denda dan sekaligus berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Editor : Erina Faiha