Serang, Bantentv.com – Pemerintah Provinsi Banten secara resmi mengumumkan rencana pengaturan jam operasional truk tambang di wilayahnya.
Kebijakan ini diambil sebagai respon terhadap gangguan signifikan, pergerakan truk tambang yang menyebabkan kemacetan parah.
Gubernur Banten Andra Soni menyatakan bahwa pengaturan waktu operasional ini akan segera disiapkan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan lalu lintas yang lebih lancar dan lingkungan yang lebih nyaman bagi warga Banten.
“Kita bersepakat membuat pengaturan jam operasional yang sinkron antara kabupaten dan kota, dan ini juga menjangkau seluruh wilayah Provinsi Banten. Itu yang akan kita lakukan,” ujar Andra Soni.
Diketahui, setelah adanya penutupan tambang di Parung Panjang oleh Pemerintah Jawa Barat, intensitas lalu lintas truk mengalami peningkatan yang signifikan.
“Aktivitas angkutan tambang ini meningkat drastis, sehingga perlu dilanjutkan melalui koordinasi dengan seluruh pihak,” katanya.
Andra menegaskan kebijakan baru ini juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang sebelumnya mengeluhkan kemacetan di jalur Kramatwatu akibat padatnya kendaraan tambang.
“Masukan itu sangat masuk akal, sederhana tapi penting. Langsung kami konfirmasi dan akan kami tindak lanjuti. Saya mohon bantuannya dimonitor implementasinya, mudah-mudah bisa terlaksana dan mengurai kemacetan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo menjelaskan pola jam operasional akan menerapkan standar yang ada di Tangerang dan Lebak.
“Konsepnya seperti yang sudah jalan di Tangerang, dari jam 22.00 sampai jam 05.00 WIB. Di Lebak dari jam 21.00 sampai jam 05.00 WIB Ini akan kita coba,” ujarnya.
Editor : Erina Faiha