Bantentv.com – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) secara resmi mengatur pengaturan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama Ramadhan 2026.
Kebijakan ini disusun melalui rapat tingkat menteri yang melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pengaturan pembelajaran selama Ramadhan dirancang dengan tekanan keseimbangan antara menyediakan hak belajar peserta didik dan penguatan nilai-nilai keagamaan.
Pemerintah memandang Ramadhan sebagai momen penting dalam pembentukan karakter, penguatan moral, serta pengembangan sikap sosial siswa, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Baca Juga: Apakah Ada Surat Edaran Libur Sekolah Ramadhan 2026? Cek Fakta
Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa pembelajaran selama Ramadhan tidak hanya terfokus pada pencapaian akademik.
Ramadhan dinilai sebagai waktu strategis untuk menanamkan nilai iman dan takwa, membangun akhlak mulia, serta memperkuat karakter sosial anak-anak Indonesia.
Sejalan dengan itu, kegiatan belajar selama Ramadhan juga diarahkan pada aktivitas sosial dan edukatif.
Berbagai kegiatan seperti berbagi takjil, penyaluran zakat dan santunan, lomba adzan, musabaqah tilawatil Quran (MTQ), cerdas cermat keagamaan, hingga kegiatan positif lainnya menjadi bagian dari upaya memperkaya pengalaman belajar peserta didik.
Jadwal Sekolah Resmi Selama Ramadhan 2026
Berdasarkan hasil konsolidasi antar-kementerian tersebut, pemerintah kemudian menetapkan jadwal libur dan kegiatan belajar murid selama Ramadhan 2026.
Dalam pengaturan ini, siswa tidak hanya mendapat hari libur, tetapi juga mengikuti pembelajaran di luar satuan pendidikan serta pembelajaran tatap muka di sekolah.
Pembelajaran di luar satuan pendidikan pada awal Ramadhan diarahkan agar murid tetap menjalani aktivitas yang bernilai edukatif dan keagamaan di lingkungan masyarakat, seperti mengikuti kegiatan keagamaan.
Setelah itu, kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan di sekolah hingga menjelang libur Lebaran.
Berikut rangkaian lengkap libur dan kegiatan belajar murid selama Ramadhan 2026:
- Rabu–Jumat, 18–20 Februari 2026
Libur awal Ramadhan dengan skema pembelajaran di luar satuan pendidikan. - Senin–Jumat, 23 Februari–13 Maret 2026
Pembelajaran tatap muka di sekolah. - Senin–Jumat, 16–20 Maret 2026
Libur pasca-Ramadhan atau libur Lebaran. - Senin–Jumat, 23–27 Maret 2026
Libur pasca-Ramadhan atau libur Lebaran. - Masuk sekolah kembali
- 28 Maret 2026 untuk sekolah dengan sistem enam hari
- 30 Maret 2026 untuk sekolah dengan sistem lima hari
Editor Siti Anisatusshalihah