Serang, Bantentv.com – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar layanan jemput bola mengomunikasikan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Pasar Baros pada Senin, 6 April 2026.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 360 dus MinyaKita didistribusikan kepada pedagang yang telah mengurus NIB sebagai upaya menjaga stabilitas harga pangan.
Program pengumuman NIB ini menjadi salah satu langkah strategi pemerintah dalam memberikan kemudahan akses bagi pelaku usaha, khususnya pedagang pasar.
Baca Juga: Penerbitan NIB Pandeglang Naik 35 Persen, Industri Dominasi Perizinan
Dengan memiliki NIB, para pedagang yang diharapkan dapat terhubung langsung dengan distributor sehingga rantai distribusi menjadi lebih singkat dan harga komoditas tetap terkendali.
Dalam pelaksanaannya, DPMPTSP Provinsi Banten menggandeng Bulog dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) untuk mendukung distribusi MinyaKita.
Bantuan tersebut diberikan kepada pedagang yang telah memiliki NIB atau sedang dalam proses pengurusan NIB, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh pelaku usaha kecil.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menjelaskan bahwa percepatan NIB bertujuan membuka akses lebih luas bagi pedagang agar dapat berinteraksi langsung dengan distributor.
“Dengan banyaknya pelaku usaha yang memiliki NIB, otomatis orang memiliki akses lebih cepat untuk berhubungan langsung dengan pedagang. Dari sisi investasi, membuka peluang berarti, makanya program ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk masyarakat,” ujar Deden Apriandhi.
Ia berharap, dengan semakin banyaknya pedagang yang memiliki NIB, stabilitas harga bahan pokok dapat terjaga dan daya beli masyarakat meningkat.
Kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga dinilai penting dalam memastikan distribusi berjalan efektif.
Kepala DPMPTSP Provinsi Banten, Virgojanti, menambahkan bahwa pihaknya juga melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah komoditas pangan di Pasar Baros.
Ia menyebutkan, pengumuman NIB juga dilakukan dengan koordinasi bersama Disperindag, Bulog, dan PT RNI guna memastikan pasokan minyak goreng tetap tersedia.
“Disperindag Provinsi Banten berkoordinasi dengan BULOG dan PT RNI, dan mereka juga tadi sudah menurunkan. RNI itu kalau gak salah 360 dus atau sekita 3.600 liter,” kata Virgojanti.
“Tadi saya sudah menyaksikan ada satu pedagang yang membeli tujuh dus, mudah mudahan nanti dijual sesuai dengan HET, yaitu Rp15.700,” imbuhnya.
Melalui percepatan NIB dan distribusi langsung kepada pedagang, pemerintah berharap harga MinyaKita dapat dijual sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi.
Selain itu, kepemilikan NIB di kalangan pedagang juga diharapkan terus meningkat sebagai bagian dari penguatan sektor usaha mikro dan kecil di daerah.
Editor Siti Anisatusshalihah