Serang, Bantentv.com – Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, mendesak agar kasus kematian dua bocah yang tenggelam di bekas galian tambang di Kelurahan Umbul Tengah, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, diusut tuntas.
Menurut Dimyati, Pemerintah Provinsi Banten telah memerintahkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menelaah aspek hukum terkait peristiwa tersebut.
“Kami perintahkan Dinas ESDM, Satpol PP, dan Biro Hukum untuk mengkaji kejadian ini. Kalau memang ada unsur dari aktivitas penambangan, tentu akan kita lanjutkan ke proses hukum,” kata Dimyati.
Baca Juga: Dishub Lebak Sosialisasikan Pembatasan Jam Operasional Truk Galian C
Wagub menegaskan bahwa adanya korban jiwa membuat kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Inventarisasi menyeluruh perlu dilakukan untuk memastikan apakah peristiwa itu murni kecelakaan atau akibat kelalaian pihak tertentu.
“Kalau sudah ada korban, otomatis menjadi fokus kami. Kita lihat apakah ada delik pidana di situ. Keluarga korban juga bisa saja menempuh jalur hukum, termasuk class action,” ujarnya.
Baca Juga: Buntut Tewasnya Dua Warga di Galian Tanah, Pengelola Galian Tanah Jadi Tersangka
Dimyati juga menyoroti dugaan bekas galian tambang yang tidak tertutup, sehingga membahayakan warga sekitar.
“Kalau galiannya tidak ditutup dan menimbulkan korban, tentu itu bisa jadi persoalan hukum. Tapi, semuanya harus dilihat secara normatif, tidak bisa langsung saya simpulkan sebelum semua pihak kami undang,” ujar Dimyati.
Wagub menambahkan, Pemerintah Provinsi Banten tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, khususnya yang berdampak pada keselamatan masyarakat.
“Insyaallah semua akan terselesaikan di Banten. Jangan coba-coba melawan hukum,” tegasnya.
Editor : Erina Faiha