Bantentv.com – Presiden RI Prabowo Subianto meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencari solusi untuk memperpendek masa tunggu keberangkatan haji reguler di Indonesia.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Arahan tersebut diberikan Presiden saat membahas berbagai aspek penyelenggaraan ibadah haji ke depan.
“Evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2027 atau 1448 Hijriah, dan Presiden mohon supaya kementerian mencari formula antrean haji itu bisa dipangkas lebih pendek,” kata Dahnil saat menjawab pertanyaan terkait hasil pertemuan dengan Presiden Prabowo di Hambalang, dikutip dari Antara.
Menurut Dahnil, masa tunggu keberangkatan haji reguler saat ini secara faktual berkisar antara 13 hingga 14 tahun. Namun secara administratif, masa tunggu haji telah diseragamkan menjadi 26 tahun untuk seluruh daerah di Indonesia.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari perubahan sistem antrean haji yang diterapkan Kementerian Haji dan Umrah. Jika sebelumnya masa tunggu haji berbeda-beda di setiap daerah, kini seluruh provinsi menggunakan standar yang sama.
“Dahulu masih 50 tahun, ada 40 tahun, ada lima tahun, dan macam-macam, variatif. Nah sekarang secara administratif semuanya sama, yakni 26 tahun,” tuturnya.
Meski demikian, Dahnil menjelaskan bahwa rata-rata masa tunggu haji yang benar-benar dialami saat masyarakat ini berada di kisaran 10 hingga 12 tahun, sementara secara keseluruhan rata-rata antrean haji reguler berkisar 13 sampai 14 tahun.
Dahnil menegaskan, Kementerian Haji dan Umrah terus berupaya mencari berbagai langkah untuk mempercepat antrean haji sesuai Arahan Presiden.
Jadi, perintah Presiden memperpendek antrean haji. Artinya, dalam waktu setahun ini sudah kami maksimalkan, dan mungkin kami akan terus maksimalkan lagi, ucapnya.
Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih besar bagi masyarakat yang telah lama menunggu giliran berangkat haji.
Baca Juga: 12 Imbauan Terbaru di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Wajib Tahu
Pemerintah juga terus melakukan evaluasi terhadap sistem yang berjalan agar pelaksanaan haji semakin efektif dan memberikan manfaat yang lebih luas.
Selain meminta percepatan masa tunggu haji, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan bagi jamaah. Kementerian Haji dan Umrah diminta menjalankan fungsi pelayanan secara optimal agar penyelenggaraan haji semakin baik dari tahun ke tahun.
Menurut Dahnil, Presiden berharap seluruh umat Islam di Indonesia dapat merasakan pelayanan haji yang aman, nyaman, dan berkualitas.
“Oleh sebab itu, Presiden ingin Kementerian Haji dan Umroh menjalankan fungsi-fungsinya, yaitu fungsi pelayanan yang prima. Tentu orientasi kami di Kemenhaj seperti amanah Presiden, yakni menjaga keselamatan dan kenyamanan jamaah haji,” tutur Dahnil.
Editor Siti Anisatusshalihah