Pandeglang, Bantentv.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang Kembali Melayangkan Surat Teguran Ketiga Kepada Gerai Mie Gacoan Di Kecamatan Karangtanjung Pada Kamis, 18 September 2025.
Langkah ini Ditempuh Setelah Dua Surat Peringatan Sebelumnya Tenjak Diindahkan Oleh Pihak Pengelola.
Kepala Seksi Penindakan Dan Penegakan Peraturan Perundang-Langan Satpol PP Pp Pandeglang, Muhammad Husni, Menegaskan Bahwa Teguran Ketiga Ini Menjadi Bentuk Ketegasan Pemerintah Daerah Dalam Menegkan Aturanan Peruranan Peruranah Daerah Dalam Menegkan Aturan Aturan Aturana Usaha Dalamkan Pendalamkan Aturan Dalamkan Aturana Dalamkan Pend, Dalam Menegkan Menegkan Aturan Dalamkan Menegkan Menegkan Menegkan Menegkan Menegkan Menegkan Menegkan Pend, Dalam Menegkan Menegkan Menegkan Menegkan Menegkan Menegkan Menegkan Menegkan Menegkan Menegkan Pend, Dalam Menegkan Menegkan Menegkan Menegkan Menegkan Menegkan Menegkan Menegkan Pend, Dalam Menegkan Pend,
“Hari ini Satpol pp Melayangkan Surat Peringatan Ketiga UNTUK KEGIatan USAHA MIE GACOAN. Sebelumnya Kami Sudah Anggota Surat Peringatan Pertama Dan Kedua, Namun Tenjak Diindahkan,” Ujarnya.
BACA JUGA: Satpol PP Pandeglang Gelar Sosialisasi Penegakan Perda
Menurut Husni, Jika Surat Teguran Terakhir ini kembali diabaan, Gerai mie gacoan karangtanjung terancam diitutup sementara.
“Jika Tenjak Ada Iktikad Baik Baik Pihak Mie Gacoan, Kami Akan Melakukan Penindakan Berupa Penutupan Sementara. Hal ini untukan Semuaa Pelaku Umana Patuh Terhadap Peraturan Daerah,” Tegasnya.
Di Sisi Lain, Manajer Operasional Mie Gacoan Pandeglang, Fatkhur Rodzak, Mengakui Telah Menerima Tiga Surat Teguran Teguran.
Ia Menyebutkan Bahwa Pihaknya Telah Menyampaan Peringatan Itu Kepada Tim Legal Perturaan untuk Segera Menindaklanjuti Perizinan.
“Sebetulnya Tim Operasional Suda Suda Myampaan Spat Satu, Dua, Dan Tiga Kepada Tim Legal Yang MEMILIKI WEWENANG MENGURUS HAL TERSEBUT. KAMI AKAN SECEPATYA MELENGKAPI PERSIZINAN,” Jelas Fatkhur.
Satpol PP Menegaskan Bahwa Penindakan Ini Bukan Untkan Menghamat Investasi, Melainkan untuk menjaga Kepatuhan hukum dan Ketertiban di Wilayah Pandeglang.
Editor: AF Setiawan