Bantentv.com – Redam kenaikan inflasi, pemerintah Indonesia membebaskan tarif bea masuk bahan baku plastik yang saat ini harganya menekan para pelaku UMKM, konsumen, maupun industri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut seiring dengan gelontoran stimulus dan insentif dari pemerintah untuk periode semester II-2026.
“Pemerintah menerapkan bea masuk 0 persen terhadap bahan baku plastik. Juga pemerintah mengharapkan dengan adanya bahan baku plastik yang nol ini juga akan membantu dengan inflasi, terutama hampir seluruh kemasan makanan dibungkus dengan plastik,” ujar Airlangga dalam jumpa pers pada Selasa 23 Juni 2026.
Baca Juga: Inflasi Tailan Diprediksi Naik, Pertumbuhan Ekonomi Dipangkas
Implementasi kebijakan tersebut juga diyakini mampu memberikan ruang bagi para pelaku industri untuk menjaga stabilitas harga produk.
Pasalnya, hampir seluruh rantai distribusi makanan dan kebutuhan pokok dalam negeri masih mengandalkan plastik sebagai elemen utama pada kemasan.
Untuk itu, Airlangga mengaku pemerintah tetap berkomitmen menjaga iklim usaha yang kompetitif, sambil melakukan evaluasi berkala terhadap pasar.
“Kami juga menunggu perkembangan situasi,” kata Airlangga.
Selain menerapkan kebijakan 0 persen pada bahan baku plastik, pemerintah juga menetapkan kebijakan bea masuk 0 persen untuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) khusus bagi industri petrokimia.
Kebijakan ini juga digadang-gadang untuk memaksimalkan nilai manfaat ekonomi nasional sekaligus menghindari potensi hilangnya pendapatan negara akibat penurunan produktivitas di sektor industri hulu.
“Dengan ini diharapkan dapat meningkatkan nilai manfaat bagi sektor ekonomi sebesar 2,25 triliun berupa pengurangan biaya bagi industri terkait dan efek multiplier efek atau efek pengganda yang dapat didorong. Dan untuk menghindari potensi hilangnya pendapatan negara sebesar Rp360 miliar per tahun,” terang Airlangga.
Sebelumnya, Sekjen Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiono meminta para produsen mencari alternatif pasokan bahan baku, serta meremajakan teknologi-teknologi produksinya agar bisa menggunakan bahan alternatif baku selain nafta.
“Bisa menggunakan kondensat, bisa juga menggunakan LPG atau Propana. Nah, Kondensat itu sendiri sebenarnya di dalam negeri ada, cuma nanti kita harus duduk bareng lagi, kondensatnya itu ada di mana, jumlah berapa dan kapan bisa digunakan,” ujar Fajar dikutip dari IDX Channel.
Editor Siti Anisatusshalihah