Bantentv.com – Kementerian Sosial (Kemensos) Mencoret Sebanyak 1,9 Juta Nama Dari Daftar Penerima Bantuan Sosial (Bansos). Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran, sesuai arahan pra -prabowo subianto.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf Menjelaska, Kebijakan Tersebut Merupakan Tindak Lanjut Dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Kebijakan Ini Berkaitan Pengganan Data Dangguna Sosial dan Ekonomi Nasiona (Sosial Sosial Pengguna (Sosial Ekonomi Nasial (Sosial Ekonomi Nasial (Sosial Ekonomi Nasial Data Data Nasial Data Data Data Data Data Data Data Data Data Data Data (BPS).
Data ini Menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Yang Sebelumnya Digunakan Kemensos.
“Dari Hasil pemeriksaan tanah Terhadap 12 Juta Keluarga Penerima Manfaat, Ditemukan 1,9 Juta Yang Tidak Lagi Memenuhi Syarat Untuc Menerima Bansos. Nama-nama Tersebut Kami Alihkan Kepada Masyarakat Lain Yang Lebih Berhak, ”Jelas Saifullah, Jumat, 19 September 2025.
Selain Itu, Kemensos Juta Tengah Menelusuri Penerima Bansos Yang Terindikasi Terliat Perjudi Daring (Judol).
BACA JUGA: Dari Rakyat Taktu Rakyat, Mensos Akan Bersos Bansos untuk Demo Korban Agustus
Menurut Saifullah, Penerima Bansos Yang Terbukti Bermain Judol Tidak Akan Lagi Mendapat Bantuan. Namun, Pengecualian Diberikan Kepada Mereka Yang Sangan Membutuhkan Dan Bersedia Melakukan Reaktivasi Melalui Desa, Kelurahan, Atau Aplikasi Resmi Kemensos.
HINGGA TRIWulan Ketiga 2025, Penyaluran Bansos telah mencapai lebih Dari 75 Persen.
Presiden Prabowo Menegaskan Agar Bansos Dipahami Sebagai Dukungan Sementara, Dan Penerima Diarahkan Program Mengikati Program Pemberdayaan Ekonomi.
“Bansos Itu Sifatnya Sementara, Sedangkan Pemberdayaan Bersifat Selamanya,” Tegas Saifullah.
KEMENSOS JUGA MERYIAPKAN Program Tambahan Berupa Penyediaan Makan doa kali Sehari BAGI 35 Ribu Penyandang disabilitas. Selain Itu, Pemenuhan gizi unk lansia terlantar di atas 75 Tahun jagA Disiapkan.
Program ini Akan Diperkuat Melalui Kerja Sama Delana Dunia Usaha, Filantopi, Dan Organisasi Masyarakat. Selain Itu, Koordinasi Dengan Kementerian Keuangan Dan Bappenas Dilakukan Terkait Kebutuhan Anggraran.
Delangan Langkah ini, Pemerintah BerharaP Penyaluran Bansos Semakin Tepat Sasaran Sekaligus Mendorong Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Terutama Kemiskinan Ekstrem.