Bantentv.com – Informasi mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor 2026 gratis secara online yang beredar di media sosial dipastikan tidak benar atau hoaks. Informasi tersebut berasal dari akun TikTok @kantorsamsat12 yang ramai diperbincangkan warganet.
Dalam unggahan tersebut, akun tersebut mencantumkan judul ‘Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Bermotor Gratis Secara Online Mulai 8 April Sampai 29 Mei’.
Konten itu juga menyebutkan sejumlah fasilitas, seperti gratis ganti pelat nomor, bebas pajak kendaraan, hingga gratis balik nama kendaraan.
Baca Juga: Apakah Ada Pemutihan Sertipikat Tanah? Ini Penjelasan Resmi ATR/BPN
Namun informasi tersebut dipastikan tidak benar oleh Korlantas Polri. Bahkan, akun tersebut juga menggunakan foto dokumentasi lama kegiatan Korlantas Polri untuk memperkuat klaimnya.
Akun ini, informasi itu hoaks, tulis Korlantas Polri melalui laman resminya, dikutip Rabu 15 April 2026.
Korlantas Polri mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa sumber resmi.
Masyarakat juga diminta untuk selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah atau instansi terkait, seperti Samsat dan Korlantas Polri.
Baca Juga: Mahasiswa PPL dan PLP UIN Banten Edukasi Siswa MAN 2 Kota Serang Lawan Hoaks
“Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di ruang digital,” tulisnya.
Korlantas juga menegaskan bahwa informasi resmi terkait program pemutihan pajak kendaraan hanya akan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah maupun instansi terkait.