Serang, Bantentv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mengadakan rapat paripurna dengan agenda menghasilkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Serang Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang membahas tentang LKPJ tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Serang pada Rabu, 22 April 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah. Dalam rapat paripurna tersebut, pembahasan LKPJ berjalan dengan baik dengan fokus pada evaluasi pencapaian pembangunan serta perbaikan ke depan.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menyampaikan sejumlah catatan penting dalam rekomendasi LKPJ.
Beberapa poin yang dibahas meliputi peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, penyediaan kebutuhan dasar masyarakat di sektor pendidikan dan kesehatan, serta penguatan daya beli masyarakat melalui peningkatan ekonomi.
Selain itu, kinerja organisasi perangkat daerah juga menjadi perhatian dalam evaluasi LKPJ tersebut.
Baca Juga: Jelang May Day, Bupati Serang Ajak Buruh Jaga Kondusivitas
Menanggapi rekomendasi LKPJ yang disampaikan DPRD, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan bahwa seluruh masukan akan dijadikan acuan untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah pada periode berikutnya.
“Tentu rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan akan kami jadikan satu pedoman. Kita jadikan itu hal yang strategis untuk kita melakukan perbaikan-perbaikan di tahun berikutnya,” kata Zakiyah.
Bahrul Ulum menilai secara umum pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Serang sudah menunjukkan hasil yang cukup baik, baik dari indikator makro maupun mikro.
Namun demikian, melalui rekomendasi LKPJ, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan sebagai bentuk penguatan terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Secara umum, pembangunan Kabupaten Serang ini sudah baik, dari berbagai indikator pencapaian makro maupun mikro. Tapi tetap kami sebagai lembaga yang memberikan kewenangan oleh Undang-undang, untuk memberikan catatan-catatan, maka kami memberikan rekomendasi untuk dijadikan contoh perbaikan ke depan, bukan berarti hari ini tidak baik. Tapi untuk perbaikan ke depan, agar yang baik, bisa lebih baik lagi,” ungkap Bahrul.
Melalui forum ini, rekomendasi LKPJ diharapkan menjadi dasar sekaligus evaluasi pijakan dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah. DPRD juga menegaskan bahwa penyampaian LKPJ bukan sekedar formalitas, melainkan bagian penting dalam menjamin akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
Sebagai tindak lanjut, agenda paripurna DPRD Kabupaten Serang selanjutnya akan membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 serta pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Editor Siti Anisatusshalihah