Serang, Bantentv.com – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan lingkungan kerja aman menjadi kunci produktivitas industri di tengah meningkatnya investasi di Banten.
Pernyataan itu disampaikan saat penyerahan penghargaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu 22 April 2026.
Menurut Andra Soni, keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi prioritas utama perusahaan. Hal tersebut dinilai sebagai investasi jangka panjang.
“Dengan keselamatan dan kesehatan yang terjamin, produktivitas kerja akan semakin meningkat,” ujar Andra Soni.
Baca Juga: SOP Disnakertrans Banten Minta Perusahaan Patuhi
Pada kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Banten memberikan penghargaan kepada ratusan perusahaan.
Penghargaan diberikan kepada 240 perusahaan Panitia Pembina K3 dan 78 perusahaan peduli HIV/AIDS.
Di sisi lain, Andra Soni mengapresiasi perusahaan yang telah berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman.
“Penghargaan ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja,” katanya.
Ia juga menyebut Banten sebagai daerah tujuan investasi nasional. Oleh karena itu, perusahaan harus menjaga produktivitas dan memenuhi hak pekerja.
“Mari bersama-sama wujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif,” tegasnya.
Selain diberikan, Gubernur juga menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan. Santunan diberikan kepada ahli waris korban kecelakaan kerja.
Penerima santunan berasal dari Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang. Langkah ini menjadi bentuk kepedulian terhadap pekerja.
Baca Juga: THR 2026 Cair Tepat Waktu, Disnakertrans Kota Serang Apresiasi Kepatuhan Pengusaha
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Septo Kalnadi, mengatakan penghargaan bagian dari kolaborasi bersama. Kolaborasi melibatkan pemerintah, perusahaan, dan pekerja.
“Dengan keselamatan kerja yang terjamin, produktivitas pekerja meningkat,” ujarnya.
Septo juga pentingnya kesehatan lingkungan kerja. Lingkungan kerja sehat membantu mencegah penyakit, termasuk HIV/AIDS.