Serang, Bantentv.com – Kinerja satuan pelayanan penyediaan gizi atau SPPG di Provinsi Banten dievaluasi total oleh Badan Gizi Nasional atau BGN. BGN akan menindak tegas SPPG yang menyajikan menu MBG tidak layak, BGN juga meminta agar kepala daerah mengawasi SPPG dengan ketat pelaksanaan program MBG di daerah masing-masing, agar program ini berdampak positif terhadap masyarakat.
Mitra yayasan program MBG diingatkan bahwa program MBG orientasinya sosial meskipun ada keuntungan, mitra yayasan MBG bertugas bekerja maksimal dalam menyajikan menu makanan agar makanan yang diolah dan didistribusikan kepada para pelajar, ibu hamil, dan lain-lain tidak terbuang sia-sia.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Dadang Hendrayudha, menjelaskan sengaja mengumpulkan kepala SPPG dan mitra di Banten karena di daerah ini banyak menu MBG yang kurang berkualitas, kondisi dapur tidak memenuhi standar, dan adanya pelajar yang keracunan di Kota Cilegon, kepala daerah diminta ikut mengawasi pelaksanaan program MBG agar program ini tidak melenceng dari aturan.
“Kami meminta Gubernur, Bupati, Wali Kota, seluruh unsur Forkopimda hingga satgas untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan program ini di lapangan,” ujarnya.
Baca Juga: Puluhan Siswa Keracunan Makanan Program MBG, BGN Minta Maaf dan Hentikan Operasional Dapur
Dadang menjelaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga menyentuh seluruh rantai proses, mulai dari dapur produksi hingga distribusi ke sekolah. Untuk itu, BGN mendorong pemerintah daerah Kabupaten/Kota untuk membangun sistem pemantauan berbasis digital.
“Salah satu bentuk penguatan pengawasan adalah melalui platform digital. Dengan sistem itu, kepala daerah bisa menggabungkan langsung jumlah dapur, penerima manfaat, hingga menu harian hanya melalui telepon yang digenggam,” jelasnya.
Baca Juga: Menu MBG Selama Ramadhan di Banten Jadi Sorotan Warga
Dikatakan Dadang, BGN juga menetapkan standar ketat terhadap operasional dapur, mulai dari higienitas, kualitas gizi, hingga manajemen waktu produksi. Setiap mitra wajib memenuhi standar tersebut, dengan sanksi bertahap bagi pelanggaran.
“Setiap pelanggaran akan kami tindak. Mulai dari peringatan hingga penutupan operasional jika tidak ada perbaikan,” tegasnya.
Gubernur Banten Andra Soni bersyukur atas program MBG, karena jumlah penerima manfaat dari program MBG di daerahnya sudah mencapai 2,7 juta jiwa.
“Alhamdulillah Provinsi Banten sudah mencapai 2,7 penerima manfaat yang akan terus bertambah, dan ini bantuan nyata langsung dari pemerintah pusat untuk menyediakan gizi masyarakat Banten,” kata Andra.
Editor : Erina Faiha