Bantentv.com – Ramainya polemik terkait penilaian dewan juri dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat akhirnya mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadrie, mengatakan mengapa telah memanggil Kepala SMAN 1 Pontianak beserta tim pendamping LCC untuk membahas masalah tersebut.
“Kami sudah memanggil Kepala SMAN 1 Pontianak dan tim pendamping terkait permasalahan ini,” kata Faisal.
Baca Juga: Profil Indri Wahyuni, Juri LCC 4 Pilar MPR RI yang Jadi Sorotan Usai Kontroversi Artikulasi
Menurutnya, seluruh pihak diminta tetap mengikuti prosedur resmi yang berlaku dalam perlombaan. Ia juga menyarankan agar pihak sekolah mengajukan peninjauan ulang kepada panitia penyelenggara.
“Karena ini kegiatan MPR RI, tentu ada mekanisme dan ketentuan yang harus diikuti,” ujarnya.
Faisal menegaskan, pada prinsipnya pihak SMAN 1 Pontianak menerima hasil lomba. Meski begitu, evaluasi tetap perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang pada kompetisi berikutnya.
“Kita selesaikan sesuai ketentuan lomba dan semua pihak harus menunjukkan sikap kesatria,” tambahnya.
Kronologi Polemik Penilaian
LCC 4 Pilar MPR RI merupakan ajang tahunan untuk meningkatkan pemahaman pelajar terhadap nilai-nilai kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Baca Juga: Sidak Malam Hari! Kadisdikbud Kota Serang Ungkap Alasan Sebenarnya
Berdasarkan siaran langsung kanal YouTube MPR GO ID pada 9 Mei 2026, kontroversi muncul saat sesi bantahan mengenai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Regu C dari SMAN 1 Pontianak lebih dahulu menekan bel dan menjawab:
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.”
Namun, dewan juri Dyastasita Widya Budi memberikan pengurangan nilai minus lima dengan alasan tidak mendengarkan penyebutan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Kesempatan kemudian diberikan kepada Regu B dari SMAN 1 Sambas. Menariknya, regu tersebut menyampaikan jawaban yang sama dan justru memperoleh nilai 10.
“Iya, inti penjelasannya sudah benar.Nilai 10,” ujar Dyastasita.
Tanggapan Juri Tuai Sorotan
Merasa dirugikan, Regu C langsung mengajukan protes.
“Izin, tadi kami menjawabnya sama seperti Regu B. Sama,” kata perwakilan SMAN 1 Pontianak.
Baca Juga: Program ‘Jaksa Masuk Sekolah’ Diperkuat untuk Mengatasi Kasus Bullying di Tangsel
Menanggapi persetujuan tersebut, Dyastasita tetap pada keputusannya dan menyatakan bahwa dewan juri tidak mendengar penyebutan DPD dalam jawaban Regu C.
Situasi semakin menjadi sorotan setelah juri lainnya, Indri Wahyuni, memberikan penjelasan terkait pentingnya artikulasi.
“Begini ya, kan sudah diperingatkan dari awal ya, artikulasi itu penting. Jadi biasakan menjawab dengan artikulasi yang jelas. Kalau menurut kalian sudah, tapi Dewan Juri menilai tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, maka Dewan Juri berhak memberikan nilai minus lima,” ujar Indri Wahyuni.
Pernyataan tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu beragam tanggapan dari warganet. Banyak yang menilai dewan juri seharusnya melakukan verifikasi ulang agar penilaian berlangsung secara objektif dan adil.
Editor : Erina Faiha