Serang, Bantentv.com – Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim telah terbit surat edaran resmi terkait jadwal libur sekolah selama Ramadhan 2026. Unggahan tersebut memuat rincian tanggal libur awal Ramadhan, masa masuk sekolah di pertengahan bulan, libur Idulfitri, hingga jadwal masuk kembali siswa pada akhir Maret 2026.
Dalam narasi yang beredar, disebutkan libur awal Ramadhan berlangsung pada tanggal 16–23 Februari 2026. Selanjutnya, kegiatan belajar mengajar dilanjutkan pada tanggal 24 Februari hingga 15 Maret.
Selanjutnya, siswa mengaku kembali libur pada 16–29 Maret dan masuk sekolah pada 30 Maret 2026. Namun, informasi tersebut dipastikan tidak benar.
Merujuk klarifikasi resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dirilis pada 5 Februari 2026, hingga saat ini belum ada surat edaran pemerintah terkait libur sekolah selama Ramadhan 2026.
Baca Juga: Waspada! Hoaks “BPN Tanah Gratis” Viral di TikTok, Ini Penjelasan Resmi ATR/BPN
Dokumen resmi yang telah diterbitkan pemerintah sejauh ini hanya mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Aturan tersebut tidak memuat ketentuan khusus mengenai libur sekolah selama bulan Ramadhan.

Dengan demikian, klaim yang menyebutkan telah terbitnya surat edaran libur sekolah Ramadhan 2026 merupakan konten palsu atau hoaks. Informasi ini berpotensi memberi manfaat kepada masyarakat, khususnya orang tua dan peserta didik.
Pemerintah menetapkan, penetapan kebijakan terkait libur Ramadhan biasanya dilakukan setelah ada kepastian awal puasa.
Penentuan tersebut akan diumumkan melalui Sidang Isbat oleh Kementerian Agama. Selain itu, proses ini melibatkan pemerintah, ulama, serta ahli astronomi melalui proses hisab, rukyatul hilal, dan musyawarah.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa sumber resmi.
Pastikan juga selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal pemerintah atau media kredibel.