Serang, Bantentv.com – Wilayah Banten Selatan hingga saat ini masih mengalami keterbatasan sinyal di sejumlah daerah. Hal tersebut menjadi salah satu isu yang dibahas dalam Forum Perangkat Daerah yang digelar oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten pada Kamis, 19 Februari 2026.
Forum tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Komisi I DPRD Banten, TNI, Polri, OPD, unsur media, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Melalui forum ini, pemerintah daerah berupaya menghimpun masukan guna menyusun program kerja tahun 2027, termasuk dalam peningkatan infrastruktur digital dan pemerataan akses sinyal di wilayah yang masih mengalami sinyal blankspot.
Kepala Diskominfo SP Provinsi Banten, Beni Ismail, menyampaikan bahwa forum ini menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antarpihak dalam mendukung pengembangan infrastruktur digital, terutama untuk memperluas jangkauan sinyal di daerah yang masih terbatas.
“Mudah-mudah ini bagian dari saling sinergi antara pemerintah dan dunia usaha agar infrastruktur digital di provinsi Banten ini dapat berkembang terus,” ujar Beni.
Baca Juga: Zona Integritas RSUD Banten, Sinyal Kuat Reformasi Birokrasi Dimulai
“Kita juga tadi mendapatkan informasi bahwa masih banyak blankspot di daerah-daerah, terutama di daerah Pandeglang dan Lebak, yang itu menjadi prioritas kita,” lanjutnya.
Permasalahan sinyal yang belum merata di sejumlah wilayah, khususnya di Kabupaten Pandeglang dan Lebak, menjadi perhatian bersama.
Untuk mengatasi sinyal blankspot tersebut, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah serta pihak swasta mendorong kolaborasi dalam pengembangan jaringan.
Ketua Tim Akselerasi Infrastruktur Digital Fixed Broadband Ditjen Akselerasi Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Singgih Yuniawan, menyebut tengah melakukan inovasi dengan memberikan insentif kepada operator fiber optik agar bersedia masuk ke desa-desa yang masih mengalami keterbatasan sinyal.
Di wilayah Banten sendiri, terdapat sekitar 200 titik internet yang tersebar di Pandeglang dan Lebak dengan durasi pelaksanaan selama satu tahun.
“Sesuai dengan arahan Ibu Menteri kemarin, kita genapkan satu tahun. Mudah mudahan nanti ke depan bisa dilakukan secara mandiri karena ini sifatnya stimulus saja, memancing operator untuk masuk ke desa, nanti kami juga mendorong mereka bekerja sama mitra di desa,” ujar Singgih.
Editor Siti Anisatusshalihah