Serang, Bantentv.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten terus melakukan berbagai inovasi strategi guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tidak sekedar menagih kewajiban, Bapenda Banten kini mengambil pendekatan proaktif dan apresiatif dengan memberikan berbagai reward atau penghargaan kepada wajib pajak yang terbukti mematuhi menunaikan kewajibannya tepat waktu.
Pemberian reward ini merupakan bentuk nyata apresiasi Pemerintah Provinsi Banten terhadap warga yang telah berkontribusi langsung dalam pembangunan daerah.
Pajak yang terkumpul merupakan “bahan bakar” bagi berkelanjutan berbagai program prioritas, mulai dari perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, hingga fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Banten.
Dengan adanya stimulus berupa reward, Bapenda Banten berharap dapat mengubah paradigma masyarakat tentang pajak—dari yang sebelumnya dianggap sebagai beban, menjadi sebuah kontribusi positif yang juga membawa keuntungan langsung bagi mereka yang taat.
Baca Juga: Dari Pintu Ke Pintu, Bapenda Banten Bangun Kepatuhan Pajak
Dalam Dialog Ekslusif bersama Banten TV, Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rd Berly Rizki Natakusumah menyampaikan bahwa berniat mengubah pola masyarakat yang sebelumnya menunggu kebijakan insentif pemutihan pajak, kedepan harus lebih patuh dan tidak lagi menunggak pajak kendaraannya.
“Tahun ini kami usulkan kepada Pak Gubernur untuk tidak lagi menerbitkan kebijakan tersebut (pemutihan pajak). Karena kami berharap adanya pola pembalikkan pemahaman masyarakat bahwa bahwa kepatuhan pajak itu lebih baik,” terang Berly.
Untuk menggantikan kebijakan pemutihan pajak, Bapenda Provinsi Banten pada tahun 2025 menggelar Program Anugerah Pajak yang memberikan berbagai reward seperti, 3 hadiah umroh, 32 kendaraan bermotor, serta ratusan hadiah menarik lainnya.
“Ada sekitar 500 hadiah untuk bisa mengubah masyarakat, dan di tahun ini kita buat 30.000 hadiah langsung diberikan kepada masyarakat yang tidak punya tunggakan pajak, kemudian di bulan maret hingga juni kita memberikan hadiah juga kepada yang tidak menunggak pajak logam mulia, dan hadiah motor,” tambah Berly pada Selasa, 26 April 2026.
Kebijakan reward ini diharapkan dapat menekan angka tunggakan pajak di Provinsi Banten secara signifikan. Karena pada akhirnya, setiap rupiah pajak yang diberikan oleh masyarakat akan kembali lagi ke masyarakat dalam wujud infrastruktur jalan yang memadai, sekolah yang layak, serta layanan publik yang semakin prima untuk terwujudnya Provinsi Banten yang maju secara adil merata dan tidak korupsi.
Editor Siti Anisatusshalihah