Serang, Bantentv.com – Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) Setda Provinsi Banten meraih penghargaan sebagai Badan Publik “Informatif” pada ajang Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025.
Dengan skor penilaian mencapai 99,68 poin, pencapaian ini menegaskan komitmen Pemprov Banten dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Banten dalam acara penganugerahan yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan KP3B, pada Rabu 12 November 2025.
Penilaian dilakukan berdasarkan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang diimplementasikan secara optimal oleh Biro Pemotda.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Zulpikar, menjelaskan bahwa proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP 2025 telah dimulai sejak Mei lalu melalui beberapa tahap, termasuk menyampaikan Self Assessment Questionnaire (SAQ) kepada 107 badan publik.
“Yang mengembalikan SAQ kepada kami hanya 77 lembaga publik yang terdiri dari 40 OPD, 8 pemda, 11 LNS, 14 BUMD, dan 4 desa,” ungkapnya.
Zulpikar menambahkan, tahun ini menggunakan enam indikator utama dalam penilaian, yaitu kualitas informasi, jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen organisasi, sarana dan prasarana, serta digitalisasi.
Baca Juga: Subandi Musbah Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025
Berdasarkan hasil akhir, sebanyak 33 OPD di lingkungan Pemprov Banten dinyatakan Informatif, sementara seluruh pemda dan lembaga nonstruktural juga meraih predikat serupa.
Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menilai penghargaan ini merupakan tonggak penting sekaligus tantangan baru bagi setiap badan publik untuk terus menjaga keterbukaan.
Ia menegaskan, seluruh kegiatan pemerintahan harus dilakukan secara transparan, mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga pengelolaan APBD.
“Kalau semuanya sudah terbuka, tidak ada yang tutup-tutupi, kita juga enak,” ujarnya.
Selain itu, Komisi Informasi Provinsi Banten juga memberikan penghargaan Life Achievement Award kepada 13 tokoh yang dianggap berperan aktif dalam mendorong keterbukaan informasi masyarakat di wilayah Banten.
Di antaranya Gubernur Andra Soni, Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah, dan Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim.
Dengan diperolehnya penghargaan ini, Biro Pemotda diharapkan dapat menjadi contoh nyata bagi OPD lainnya dalam memperkuat budaya transparansi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Editor Siti Anisatusshalihah