Serang, Bantentv.com – Wali Kota Serang Budi Rustandi mendesak Badan Pengelola Jalan Tol atau BPJT agar segera melakukan pelebaran lima saluran air di bawah Jalan Tol Tangerang–Merak yang dinilai menyebabkan terjadinya banjir di sejumlah wilayah Kota Serang.
Desakan tersebut disampaikan secara tegas dalam rapat penanganan banjir yang digelar di Aula Setda Kantor Wali Kota Serang, Senin siang.
Dalam forum tersebut, Budi menyampaikan kekesalannya karena persoalan saluran air di bawah tol dinilai belum mendapatkan penanganan yang maksimal.
Menurut Budi Rustandi, terdapat lima titik penyeberangan tol yang perlu segera diperlebar pada tahun 2026. Lokasi tersebut berada di wilayah Bogeg, Kemang, Kampung Cilampang, Bumi Agung Permai, serta tol penyeberangan yang menghubungkan kawasan Ayip Usman hingga Warung Jaud.
Ia menilai, kondisi lubang saluran yang terlalu sempit menyebabkan aliran udara tidak optimal saat curah hujan tinggi, sehingga meluapnya udara ke organisasi warga.
Budi menjelaskan, banjir yang kerap menggenangi wilayah Bumi Agung Permai, Banten Indah Permai, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, dan sekitarnya disebabkan oleh diameter lubang penyeberangan tol yang hanya sekitar 80 sentimeter.

Berdasarkan kajian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten, Pemkot Serang mengusulkan agar saluran tersebut diperlebar hingga memiliki diameter lebih dari dua meter guna menampung debit udara yang lebih besar.
“Itu ada terowongan atau penyeberangan, itu kan diameternya kecil ya, 82 cm. Dan kita dari kajian provinsi kita butuh 2 meter perencanaanya. Nah, itu insyaAllah akan dilakukan pada tahun ini, akan dibangun oleh mereka,” ujar Budi.
Ia pun meminta agar BPJT segera merealisasikan pelebaran tersebut tanpa menunda, mengingat dampaknya langsung dirasakan masyarakat.
Baca Juga: ratusan Anak Tak Tertampung, DPRD Desak Pembangunan SMP Baru di Cikande
Menangapi desakan tersebut, pihak BPJT menyatakan kesiapannya untuk melakukan pelebaran penyeberangan tol, dengan catatan seluruh tahapan perencanaan dan kriteria desain harus terlebih dahulu dilengkapi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pemantauan dan Pemeliharaan Aset BPJT, Agung, yang menegaskan bahwa proses teknis menjadi perhatian utama sebelum pekerjaan fisik dilakukan.
“Kami berharap kalau nanti krietrianya sudah terpenuhi ya, misalnya kelengkapan semuanya, desainnya sudah ada, ya bisa segera lah,” ujar Agung.
Dalam rapat tersebut juga diketahui bahwa DPUPR Provinsi Banten telah menyusun perencanaan pelebaran penyeberangan tol dan bahkan siap melakukan pelebaran saluran pembuangan udara di kawasan Ayip Usman, Warung Jaud, serta wilayah Unyur.
Editor Siti Anisatusshalihah