Pandeglang, Bantentv.com — Dugaan praktik pungutan pembohong (pungli) yang menyeret oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang dalam penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Pandeglang terus menjadi perhatian masyarakat.
Akademisi menilai situasi ini tidak dapat dibiarkan karena menjamin integritas pemerintah di mata masyarakat.
Seperti yang disampaikan Arif Nugroho, Akademisi Kebijakan Publik dari Institusi Kemandirian Nusantara (IKNUS).
Ia menilai persoalan itu bukan sekedar ulah oknum semata, melainkan indikasi lemahnya sistem pengawasan Pemkab Pandeglang terhadap aparat di lapangan.
“Kasus seperti ini tidak selesai hanya dengan menegur satu-dua orang. Pemerintah daerah harus memperkuat fungsi pengawasan dan pelatihan secara menyeluruh,” tegas Arif, Minggu, 25 Oktober 2025.
Baca Juga: Polemik PKL Alun-alun Pandeglang Dinilai Akibat Lemahnya Komunikasi Publik Pemda
Ia menyebut Satpol PP memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban umum. Namun tudingan adanya pungli bertolak belakang dengan tugas tersebut.
“Kalau pengawasan lemah, pasti akan selalu muncul celah penyimpangan,” ujarnya.
Arif mengusulkan Pemkab memperkuat saluran pelaporan masyarakat yang mudah diakses dan aman, agar warga tidak ragu menyampaikan aduan.
“Laporan yang masuk perlu ditindaklanjuti secara transparan sehingga masyarakat tahu hasilnya. Itu akan mengembalikan kepercayaan masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, pembinaan terhadap anggota Satpol PP tidak cukup fokus pada aspek teknis, tetapi juga etika dan integritas pelayanan publik.
“Aparat di lapangan adalah wajah pemerintah. Jika perilakunya negatif, citra institusi ikut rusak,” sambung Arif.
Momen Pembenahan Pemkab Pandeglang

Arif menilai polemik ini harus menjadi momentum Pemkab melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya terkait penertiban PKL yang sering menuai kritik.
“Pengawasan harus diperkuat, sanksi tegas diterapkan, dan integritas aparatur dibenarkan. Penertiban harus berlangsung adil, transparan, dan manusiawi,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang PKL bernama Encep mengaku kesal setelah gerobaknya disita Satpol PP.
Ia menuding ada pungli agar pedagang bisa berjualan di zona terlarang sekitar Alun-alun Pandeglang.
Editor AF Setiawan