Lebak, Bantentv.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak memastikan anggaran pengadaan armada sampah pada tahun 2026 resmi dicoret.
Kebijakan tersebut diambil menyusul adanya efisiensi anggaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.
Kepala DLH Lebak, Irvan Suyatupika, mengatakan anggaran pengadaan truk sampah dihilangkan setelah mengalami pemangkasan sebesar Rp1 miliar.
“Tahun 2026 anggaran pengadaan truk sampah dihilangkan setelah dikurangi Rp1 miliar,” kata Irvan.
Ia menjelaskan, anggaran tersebut awalnya direncanakan untuk pembelian beberapa unit truk sampah beserta bak sampah guna menunjang operasional pengelolaan sampah di lapangan.
“Seharusnya anggaran itu digunakan untuk pengadaan beberapa truk dan bak sampah. Namun, karena efisiensi efisiensi, rencana tersebut terpaksa dibatalkan,” jelasnya.
Editor : Erina Faiha