Serang, Bantentv.com – Wakil Ketua Dprd Kota Serang, Muhammad Farhan Azis, Menanggapi Rencana Pemerintah Kota Serang Yang Akan Akan Mengajukan Bank Kepada Senilai Rp100 Miliar untuk Pembangulan Pasar Induk Rau.
Rencana ini menjadi sorotan karena menyangkut pembiayaan proyek besar yang telah lama menjadi perbincangan publik.
Farhan Menjelaskan, Saat ini dprd sedang membahas kua-ppas dan telah mendapatkan arahan Dari kemendagri serta kemenkeu.
IA Menegaska Bahwa Apabila Pemkot Serang Ingin Melakukan Pinjaman Daerah, Maka Pinjaman Tersebut Hapius Termuat Dalam Rpjmd, Yang MenuruTnya Suda dilakukan.
Meski Demikian, Ia Menankan Pentingnya Kelengkapan Administrasi Berupa Kerangka Acuan Kerja Sebelum Pinjaman Disetuii.
“ITU HARUS DISERTAK DANGAN DOKUMEN Pendukungnya yaitu kerangka acuan kerja, Yang mana Sampai saat ini pemerintah belum anggota Kepada Kami.
BACA JUGA: Manis Di Awal, Pahit Di Akhir: Mengungkap Bahaya Nyata Pinjaman Online (PINJOL)
IA Menambahkan, Bila Dokumen Tahattebut Tidak Disampaan Hingga Batas Batas Akhir Pembahasan Apbd, DPRD TIDAK AKAN MENYETUJUI PINJAMAN DARI TERSEBUT BANK.
Selain persoalan teknis pinjaman, farhan meminta pemerintah eksekutif membangun komunikasi yang proaktif dan kolaboratif gangan para pedagang pasar induk rau.
Menurutnya, Pemkot Perlu Memperhatikan Kondisi PSikologis Pedagang Agar Rencana Pembangunan Tidak Menimbulkan Kegaduhan.
Farhan Juga Menyinggung Masalah Legalitas Pengelolaan Pasar. HINGGA KINI, Belum Ada Kesepakatan Pengakhiran Kerja Sama Antara Pemkot Serang Delangan Ptona Banten Persada Selaku Pengelola Pasar.
Ia menilai pengakhiran kerja sama haru disepakati eheheh kesua belah pihak untuk menhindari potensi masalah hukum.
Editor: Siti Anisatusshalihah