Bantentv.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengambil langkah konkret dengan menggiatkan kembali pelaksanaan upacara bendera di lingkungan sekolah.
Sebagai tindak lanjut dari Arah Presiden Republik Indonesia, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti secara resmi menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah pada tanggal 23 Januari 2026.
Melalui surat edaran tersebut, pemerintah menempatkan upacara sebagai sarana strategi pembentukan karakter kebangsaan di satuan pendidikan.
Baca Juga: Tabur Bunga Warnai Upacara Hari Pahlawan di Tangsel
”Kebijakan ini sejalan dengan upaya penguatan karakter peserta didik, sekaligus menumbuhkan rasa nasionalisme dan jiwa patriotisme,” demikian bunyi surat edaran yang ditanda tangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Abdul Mu’ti dikutip dari situs resmi Kemendikdasmen, Senin 26 Januari 2026.
Melalui kebijakan ini, pelaksanaan upacara diharapkan kembali menjadi ruang pembelajaran nilai moral, tanggung jawab, serta kebersamaan di lingkungan sekolah.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi serta Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dan memuat tiga perintah utama yang wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan.
Tiga Instruksi Utama Upacara Bendera Terbaru
- Melaksanakan upacara bendera secara rutin setiap hari Senin pagi. Ketentuan ini bertujuan mengembalikan peran upacara sebagai simbol kedisiplinan dan pembentuk sikap tanggung jawab di awal pekan pembelajaran.
- Penyeragaman pembacaan janji siswa. Dalam setiap upacara, peserta didik diwajibkan membacakan Ikrar Pelajar Indonesia yang dilaksanakan setelah pembacaan Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Peserta upacara diarahkan untuk menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman” setelah lagu wajib nasional dikumandangkan. Lagu tersebut diharapkan dapat menumbuhkan nilai kebersamaan, toleransi, dan kerukunan antar peserta didik.
Lagu “Rukun Sama Teman” dapat diakses di link YouTube ini https://www.youtube.com/watch?v=alT-Qr9ldzQ
Dengan adanya inovasi ini, pelaksanaan upacara yang diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai simbol nasionalisme, tetapi juga sebagai media pembelajaran nilai-nilai sosial yang relevan dengan kehidupan sehari-hari peserta didik.
Editor Siti Anisatusshalihah