Serang, Bantentv.com – Penonaktifan sekitar 11 juta peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) menuai highlight dari Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Jazuli Juwaini.
Ia menilai kebijakan tersebut tidak lepas dari persoalan carut-marut pengelolaan data bantuan sosial dan jaminan kesehatan.
Hal itu disampaikan Jazuli saat menjadi narasumber dalam kegiatan sarasehan Mathla’ul Anwar, Rabu 11 Februari 2026.
Menurutnya, masalah utama penonaktifan peserta PBI bukan semata kebijakan teknis, melainkan lemahnya akurasi dan sinkronisasi data penerima bantuan.
Baca Juga: DPR Pastikan Layanan BPJS PBI Tetap Berjalan, Iuran Ditanggung Pemerintah
Jazuli mencontohkan masih banyak ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.
“Masalah utama penonaktifan peserta BPJS PBI ini bukan sekedar kebijakan teknis. Namun, hal ini terjadi karena carut-marut data bantuan sosial dan jaminan kesehatan,” ujar Jazuli.
Ia menyebut terdapat keluarga yang secara ekonomi tergolong mampu, bahkan memiliki kendaraan dan perhiasan. Namun mereka masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial maupun peserta BPJS PBI.
“Masih ada keluarga yang mampu secara ekonomi, bahkan memiliki mobil dan perhiasan. Meski demikian, mereka tetap menerima bantuan sosial dan terdaftar sebagai peserta BPJS PBI,” katanya.
Menurut Jazuli, upaya perbaikan tersebut tengah diupayakan melalui Rancangan Undang-Undang Satu Data.
Baca Juga: Purbaya Buka-bukaan! APBN 2026 Fokus Kesehatan dan Perlindungan Sosial
Saat ini, rencana itu masih dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Selain itu, ia menilai regulasi penting tersebut untuk menyatukan dan menertibkan data lintas sektor.
“Undang-Undang BPJS dibuat untuk menjamin kesehatan seluruh warga negara sesuai amanat konstitusi. Jika datanya kacau, tujuan itu bisa terhambat,” tegas Jazuli.
Jazuli mengingatkan bahwa Undang-Undang BPJS yang disusun pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama DPR bertujuan menjamin kesehatan seluruh warga negara sesuai amanat konstitusi. Namun, kekacauan data menurutnya berpotensi menghambat tujuan tersebut.
Editor AF Setiawan