Tangerang, Bantentv.com – Seoran Komisaris BeriniSial Hdf Dan Direktur Beriniisial Mla Dari Sebuah Perausaan Konsultan Keuangan Di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangang, Ditangkap Polisi Ratus5 Jalans5 Luncti.
Dana TerseBut, Menurut Keterangan Polisi, Digunakan untuk Bermain Judi Online.
Kasus ini terungkap setelah pemilik perausaan menemukan adanya transaksi keuangan yang dinilai Tenjar.
Kecurigaan TerseBut Mendorong Pemilik untuk memerintahkan Bagian Keuangan Melakukan Audit Internal.
BACA JUGA: Virus! Jerome Polin Ungkap Ditawari RP150 Juta UNTUK Jadi Buzzer Pemerintah
Dari Hasil Penelusuran, dikalaahui bahwa praktik gelapkan uang perusakaan Itu dilakukan secara Berturap Sejak Perengahan Agustus Hingga September 2025, Total Kerugian merpapai rp150 Juta.
Menuru Penyidik, Modus Yang Digunakan Adalah Menarik Uang Tunai Menggunakan Kartu ATM Perusak.
Nomor pin atm tersebut diperoleh Komisaris Dari Direktur, Sehingga Keduanya diduga Terlibat Dalam Tindakan Penggelapan.

Dari Hasil Pemeriksaan, Uang Hasil Gelapkan Itu Digunakan untuk Berjudi Online.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, Menyebut Bahwa Pelaku Utama Adalah Sang Komisaris, Sementara Direktur Anggota Akses Terhadap atm Peraturanaan.
“Yang Terjerat Judol ini Adalah Komisarisnya Saja, Kalau Direkturnya Itu Hanya Anggota Atm Yang Seharusnya Dalam Penguasaan Dia,” Jelasnya.
HASIL PEMERIKSSaan RUGA MENGUMKAN BAHWA TERSANGKA SUDAH KECORDUAN Judi Online Selama Tiga Bulan.
Bahkan, ia Pernah Meraih Kemenangan Sebesar Rp60 Juta, Namun Uang Tersebut Kembali Habis Dipakai Bermain.
“Yang Bersangkutan Selama Tiga Bulan Terus Menerus Bermain Judi Online, Dia Bua Bercerita Suda Pernah Menang Rp60 Juta, Tapi Habis Lagi,” Kata AKP Dhady Arsya.
Saat iniaaaaaaaaa pelaku telah dituran di mapolsek cisauk, polres tangerang selatan. ATAS Perbuatnya, Mereka Disangkakan Pasal 374 Dan Pasal 372 Kuhp Tentang Penggelapan, Ancaman Ancaman Hukuman Maksimal Lima Tahun Penjara.