Lebak, Bantentv.com – Operasi pencarian terhadap satu orang korban terseret arus di Pantai Kayakas Pulo Manuk, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, memasuki hari ketujuh akhirnya membuahkan hasil.
Korban diketahui bernama Dendi Darmawan, 22 tahun, seorang laki-laki warga Kampung Cilangkap RT 03/14, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, yang sebelumnya dilaporkan terseret arus ombak di Pantai Kayakas Pulo Manuk. Korban berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Senin, 30 Maret 2026.
Kasubsie Siaga dan Operasi Basarnas Banten, Rizky Dwianto, menyampaikan korban ditemukan pada pukul 12.40 WIB. Tim SAR menerima informasi dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta terkait penemuan sesosok jenazah di Perairan Sangrawyang, Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, dengan jarak sekitar 16 mil laut dari lokasi kejadian awal.
“Tim SAR gabungan menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia,” kata Kasubsi Siaga dan operasi Basarnas Banten, Rizky Dwianto.
Baca Juga: Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Sisir Perairan Pantai Kayakas Pulo Manuk
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada pukul 13.36 WIB Kantor SAR Banten berkoordinasi dengan Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta untuk melakukan pengecekan dan evakuasi. Selanjutnya, pada pukul 13.50 WIB tim berhasil mengevakuasi jenazah dan membawa korban ke RSUD Pelabuhan Ratu guna dilakukan visum serta pencocokan ciri-ciri oleh pihak keluarga.
“Pihak keluarga memastikan pemakaman tersebut merupakan Dendi Darmawan. Identifikasi dilakukan melalui pencocokan ciri-ciri khusus berupa kalung dan gelang yang dikenakan korban,” kata Rizky.
Setelah proses identifikasi selesai, jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga.
Editor : Erina Faiha