Bantentv.com – Kebijakan Work From Home (WFH) kembali menjadi perhatian publik. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa penerapan WFH bukan disebabkan oleh kondisi krisis, melainkan sebagai langkah untuk mendorong budaya hidup hemat di lingkungan kerja.
Menurut Abdul Mu’ti, kebijakan WFH merupakan bagian dari arahan pemerintah untuk membangun kebiasaan efisiensi dalam penggunaan sumber daya.
“Sesuai Arah Bapak Presiden, (kebijakan WFH) agar kita membudayakan hidup hemat, kebiasaan baik sehingga semua sumber energi yang dimiliki dapat digunakan untuk hal-hal sebaik-baiknya,” katanya, dikutip dari Antara pada Jumat.
Ia menekankan bahwa langkah ini bukanlah respons terhadap situasi darurat, melainkan upaya membentuk pola hidup yang lebih bijak dalam penggunaan energi.
Baca Juga: Isu PJJ Mencuat, Mendikdasmen Pastikan Tak Ada Pembelajaran yang Berani
Abdul Mu’ti memastikan bahwa kebijakan WFH tidak berlaku untuk sektor pendidikan, khususnya sekolah. Kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan secara langsung di kelas.
“Jadi sekolah tetap masuk sebagaimana biasa, tetap masuk sebagaimana sekarang berlaku. Karena sekolahnya masuk maka guru-gurunya tetap masuk,” katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa kebijakan WFH diterapkan di lingkungan perkantoran, termasuk di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Penerapannya dilakukan pada hari tertentu, seperti hari Jumat.
Dalam kesempatan tersebut juga, Abdul Mu’ti juga menyoroti perbedaan antara Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA).
“Akan kami tegaskan perbedaan work from home, work fromwhere (WFA). WFA, para pegawai bisa berada di mana saja bertebaran tetapi work from home berada di rumahnya sehingga ketika dipanggil untuk pertemuan maka bisa memenuhi karena posisinya tidak jauh dari kantor,” katanya.
Editor Siti Anisatusshalihah