Serang, Bantentv.com – Menjelang penutupan tahun 2025, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten mencatat capaian kinerja yang dinilai optimal. Hampir seluruh strategi program berhasil direalisasikan, termasuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mendekati penyelesaian penuh.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa realisasi PTSL di wilayah Banten telah mencapai hampir 100 persen, dengan sisa sekitar 7 persen yang masih dalam proses penyelesaian di sejumlah kabupaten dan kota.
“Alhamdulillah, hampir seluruh target program dan kegiatan tahun 2025 dapat kami tuntaskan. PTSL hampir rampung, realisasi anggaran sudah mencapai 98 persen dan diproyeksikan menembus 99 persen hingga akhir tahun,” ujar Harison, Selasa, 30 Desember 2025.
Baca Juga: BPN Banten Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik kepada Warga Kalanganyar
Selain PTSL, Harison menyebut capaian anggaran dan kinerja layanan pertanahan juga menunjukkan tren positif.
Ia menegaskan, hasil tersebut tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, Forkopimda, aparat penegak hukum, media, hingga masyarakat.
“Kinerja ATR/BPN di Banten tidak berdiri sendiri. Sinergi dan dukungan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci. Harapannya, pencapaian ini berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Harison juga mengungkapkan bahwa tunggakan layanan pertanahan kini tersisa sekitar 13 persen dan terus dikejar penyelesaiannya.
Seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota di Provinsi Banten termasuk dalam kondisi siaga penuh hingga 31 Desember 2025, bahkan berlanjut hingga awal 2026, untuk memastikan layanan masyarakat dapat diselesaikan tepat waktu.
Di sisi lain, Kanwil BPN Banten mendorong masyarakat untuk mengurus layanan pertanahan secara mandiri, tanpa menggunakan perantara.
Menurut Harison, kemudahan akses layanan kini semakin terbuka melalui loket pelayanan maupun platform digital resmi Kementerian ATR/BPN.
“Kami mengimbau masyarakat mempelajari terlebih dahulu persyaratan layanan melalui aplikasi Sentuh Tanahku atau kanal resmi lainnya sebelum datang ke kantor pertanahan. Dengan begitu, proses pelayanan bisa berjalan lebih cepat dan tidak terhambat,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas bersama dalam pelayanan publik. Harison menegaskan komitmen BPN Banten untuk memberikan layanan yang profesional dan bebas dari praktik pungutan pembohong.
“Kami berkomitmen menjaga pelayanan yang berintegritas. Tidak ada biaya di luar ketentuan resmi. Jika bisa diurus sendiri, silakan diurus sendiri sesuai aturan,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Harison memastikan Kanwil BPN Provinsi Banten akan terus meningkatkan kualitas pelayanan di tahun 2026 melalui perencanaan yang lebih matang, guna memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Banten.
Editor AF Setiawan