Serang, Bantentv.com – Dugaan penipuan dengan modus bukti transfer palsu di wilayah Lopang Cilik, Kota Serang, resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.
Korban, Nur Arinah, pemilik toko beras, mendatangi Polsek Serang pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB untuk membuat laporan atas peristiwa yang merugikannya tersebut.
Kejadian bermula pada hari Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Seorang pria datang seorang diri ke toko milik korban dan membeli delapan karung beras premium dengan total transaksi sebesar Rp3.040.000.
Pelaku bantuan menyampaikan bahwa beras tersebut akan digunakan sebagai bagian sosial dari korban bencana, sehingga korban tidak memberikan kualitasnya.
Dalam proses pembayaran, pelaku menampilkan bukti transfer yang tampak meyakinkan dan menyerupai bukti transfer asli.
Karena percaya dana transfer telah dikirim, korban kemudian menyerahkan seluruh barang yang dibeli.
Baca Juga: Dea Viana Kembali Ditetapkan Tersangka dalam Perkara Dugaan Penipuan Berbeda
Namun, setelah dilakukan pengecekan saldo rekening, dana transfer yang dijanjikan tidak pernah masuk. Bukti transfer yang pelaku pun diduga merupakan transfer palsu.
Korban mengaku kecewa karena merasa telah mempercayai itikad baik pelaku.
“Awalnya saya percaya karena pelaku bilang untuk bantuan sosial korban bencana. Bukti transfernya juga terlihat seperti asli. Tapi setelah saya cek, uangnya tidak pernah masuk. Saya merasa dirugikan,” ujar Nur Arinah.
Ia menegaskan, laporan tersebut dibuat agar kasus dugaan transfer palsu ini dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, ia berharap kejadian serupa tidak kembali menimpa pedagang lain yang menerima pembayaran melalui sistem transfer tanpa verifikasi lebih lanjut.
“Saya harap pelaku bisa segera ditangkap. Mudah-mudahan kejadian ini jadi pelajaran untuk kami para pedagang supaya lebih hati-hati,” tambahnya.
Saat ini, laporan telah diterima oleh pihak kepolisian dan pusat dalam penanganan lebih lanjut. Rekaman CCTV yang merekam kedatangan pelaku tak terduga juga diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan atas dugaan penipuan dengan modus transfer tersebut.
Editor Siti Anisatusshalihah