Bantentv.com – Jemaah haji tahun 2026 kini dapat mengakses dan mengunduh sertifikat haji digital secara mandiri melalui kartu Nusuk.
Kehadiran layanan ini memudahkan jamaah dalam memperoleh bukti resmi telah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji tanpa harus menunggu dokumen fisik.
Sertifikat haji digital tersebut dapat langsung disimpan di perangkat pribadi dalam format PDF maupun gambar.
Baca Juga: Mulai Juli 2026, Semua Penerbangan Haji dan Umrah Dipusatkan di Terminal 2F Soetta
Selain praktis, keberadaan sertifikat digital juga memudahkan jemaah untuk menyimpan arsip pelaksanaan ibadah haji dengan lebih aman dan mudah diakses kapan saja.
Berdasarkan panduan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, proses pengunduhan sertifikat dilakukan secara mandiri oleh jemaah.
Untuk mengakses layanan tersebut, jemaah hanya perlu menyiapkan Kartu Nusuk yang selama ini digunakan sebagai identitas digital selama berada di Arab Saudi.
Cara Mengunduh Sertifikat Haji Digital
Proses pengunduhan sertifikat haji cukup sederhana dan dapat dilakukan melalui ponsel. Berikut langkah-langkahnya:
- Pindai (scan) barcode atau kode QR yang terdapat pada Kartu Nusuk menggunakan ponsel.
- Setelah halaman terbuka, pilih bahasa yang diinginkan, yaitu Arab atau Inggris.
- Klik menu “Lihat Sertifikat”.
- Pilih “Bahasa Sertifikat” untuk menentukan bahasa yang akan digunakan pada sertifikat haji.
- Tentukan pilihan bahasa sertifikat, yaitu Arab atau Inggris.
- Sistem akan menampilkan sertifikat haji milik jamaah.
- Klik “Pratinjau Sertifikat” untuk melihat tampilan sertifikat sebelum mengunduh.
- Pada tahap ini, jemaah juga dapat menyimpan sertifikat dengan tangkapan layar (screenshot) jika ingin menyimpannya dalam format gambar.
- Pilih “Unduh PDF” untuk mengunduh sertifikat dalam format PDF.
Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan bahwa layanan sertifikat haji digital ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi jemaah dalam mengakses dokumen penting secara cepat dan praktis.
Dengan adanya fitur ini, sertifikat haji dapat langsung tersimpan di perangkat pribadi tanpa perlu menunggu publikasi dokumen fisik. Selain menjadi bukti telah menunaikan ibadah haji, sertifikat tersebut juga dapat digunakan sebagai arsip pribadi yang dapat diakses kapan saja saat diperlukan.
Editor Siti Anisatusshalihah