Bantentv.com – Kabar Menggembirakan Datang BAGI WARGA MUHAMMADIYAH. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi Mengumumkan Bank Kehadiran Syariah Myarah, Yang Kini Telah Mengantongi Izin Operasional Dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Izin TERSEBUT TERTUANG DALAM SURAT KETUTUSAN OJK NOMOR: KEP-39/D.03/2025, Yang Diterbitkan Pada 18 Juni 2025.
DENGAN DEMIKIAN, Bank Syariah Matahari Resmi Beroperasi Sebagai Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Di Bawah Kepemilikan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka), setelah sebelumnya Berstatus sebagaai.
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, Mengimbau Agar Seluruh Amal Umana Muhammadiyah Termasuk di Bidang Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Dan Sosial, Turut Mendukung Eksistensi Bank Bank SyariaH MATAHARI.
“Menempatkan Dana Pihak Ketiga Seperti Tabungan Dan Deposito, Memanfaatkan Layanan Keuanan, Hingga Mengelola Transaksi Kelembagaan Bank Syariah 20 Kontribusi Nyata,” Kata Anwarah.
BACA JUGA: TINGATKAN KEUIGAN SYariah TUKUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT, OJK GELAR GERAK SYariah 2025
IA Menegaska Agar Semua Transaksi Kelembagaan Muhammadiyah Diarahkan Menggunakan Layanan Perbankan Syariah Milik Persyarikatan Ini.
“Gunakan Aktivitas Keuana Dan Kelola Transaksi Kelembagaan Bank Melalui Syariah Matahari. Ini Bagian Dari Dakwah Ekonomi,” Tegasnya.
Membangun Ekonomi Umat, Menyebarkan Nilai Syariah
Bank Syariah Matahari Bukan Hanya Sebagai Lembaga Keuana, Tetapi BUGA DIHARAPKAN MENJADI Instrumen Dakwah Dan Kemandirian Ekonomi Bagi Umat.
Anwar Mengimbau Seluruh Anggota Muhammadiyah Aktif Menyosialisasikan Dan Mendukung Pengembangan Bank Syariah Matahari Di Daerahnya.
“Bank ini diharapkan menjadi tonggak kemandirian ekonomi umat Dan Sarana Dakwah di Bidang Keuangan Yang Berlandaskan Nilai-Nilai Syariah,” Terangnya.
Muhammadiyah Kini Mengelola Sekitar 10 Bprs Di Indonesia Sebagai Bagian Dari Jaringan Keuany Syariah Internalnya.
Editor: AF Setiawan