Serang, Bantentv.com – Polresta Serang Kota mencatat adanya penurunan jumlah kasus kriminal sepanjang tahun 2025 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Capaian tersebut disampaikan dalam presentasi akhir tahun yang digelar pada Senin, 29 Desember 2025.
Meski demikian, di tengah tren positif tersebut, penanganan perkara narkotika justru menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2024.
Sepanjang tahun 2025, Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota menangani total 386 perkara pidana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 264 perkara telah diselesaikan, atau setara dengan 66 persen tingkat penyelesaian.
Baca Juga: Polda Banten Soroti Lonjakan Kriminalitas dan Turunnya Penyelesaian Perkara
Angka ini menunjukkan peningkatan kinerja yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan capaian pada tahun 2024, di mana dari 417 perkara yang ditangani, hanya 222 perkara atau sekitar 48 persen yang dapat diselesaikan.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, menjelaskan bahwa data tersebut menjadi indikator menurunnya tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polresta Serang Kota.
Ia menyebutkan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari upaya peningkatan efektivitas penyelidikan dan investigasi yang dilakukan jajarannya sepanjang tahun berjalan.

Dalam pemaparannya, Yudha juga mengisyaratkan adanya kasus menonjol yang menjadi perhatian publik, yakni peristiwa pembunuhan berencana atau mutilasi yang terjadi di wilayah Padarincang.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah perkara kriminal mengalami penurunan.Tahun lalu tercatat 417 perkara, sedangkan pada tahun 2025 menjadi 386 perkara,” ujar Kapolresta.
Ia menambahkan bahwa peningkatan persentase penyelesaian perkara menunjukkan tidak adanya kemajuan dalam penegakan hukum.
“Pada tahun 2024, tingkat penyelesaian perkara berada di angka 48 persen. Artinya, pada tahun 2025 terjadi peningkatan kinerja penegakan hukum yang cukup signifikan,” terang Yudha Satria.
Di sisi lain, Satresnarkoba Polresta Serang Kota mencatat adanya peningkatan penanganan kasus narkotika selama tahun 2025.
Tercatat sebanyak 82 perkara narkotika berhasil diungkap, meningkat delapan perkara atau sekitar 11 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 74 perkara.
“Jumlah tersangka narkotika yang diamankan pada tahun 2025 sebanyak 119 orang, terdiri dari 117 laki-laki dan dua perempuan,” ungkap Kapolresta.
Editor Siti Anisatusshalihah