Serang, Bantentv.com – Pemprov Banten Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Melakukan Razia Terhadap Kendaraan Milik Aparatur Sipil Negara (Asn) Di Kp3b, Kota Serang, Rabu 17 September 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan Mengatakan, Berdasarkan Hasil Pendataan, Terdapat 86 Kendaraan Asn Yang Menunggak Paji Kendaraan Bermotor (PKB), Potensi Pasilgak Pajak Mencapanaan Bermotor (PKB.
“Ternyata Cukup Banyak Asn Yang Menggunakan Kendaraan Pribadi Tapi Belum Membayar PaJak. Selama Ini Kami Selalu Menankan KePada Masyarakat Agar Taat Bayar Pajak,” Ujar Sekda Provinsi Banten Dedenandhriandh.
BACA JUGA: Wakil Gubernur Banten Dimyati: Jangan Persulit Warga Urus Administrasi Balik Nama Kendaraan Dan Pemutihan Pukak
“Alhamdulillah Sekitar 86 Kendaraan. Kalau Dihitung Nominal, Potensi Pajak Yang Bisa Didapat Hampir Rp 200 Juta. Lumayan untuk Satu Hari, Dan Mudah-Mudahan Para Asn Segera Melunasi Keewajibanya,” Ucapnya.
Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Rita Prameswari, Saat ini dirinya Suda Sewahkan Tiga Upt Samsat, untuk Melakukan Penyisiran Kendaraan asn Di Provinsi Banten Yang Menumpak Cirangak, Yakni Samsat Kota Serang, Samsat Serang, Samsat, Samsat, Samsat Serang, Samsat, Samsat, Samsat, Samsat, Samsat, Samsat, Samsat, Samsat, Samsat, Samsat, Samsat, Samsat, Samsat, Samsat, Samsat, Samsat, Samsat, Samsat, Samsat, Samsat, Samsat, Samsat, Samsat, Samsat, Samsat, Samsat, Samsat, Samsat Samsat,
“Seperti Kata Pak Sekda, Hasil Pendataan Akan Kita Inventarisasi Dulu. Nanti Kita Klaster Berdasarkan Opd Mana Saja. Kemudi, Apaka Pembayaranny Koordinasi Pepala Daranny Samsat TerdeKat, ”Ucapnya.
“Ada Satu Kendaraan Dinas Yang Jagi Belum Bayar Pukak. Suda Kita Tempel Stiker Dan Diberi Peringatan untuk Segera Melunasi,” Ungkapnya.
Plt Kepala Samsat Kota Serang, Ratu Ema Mahfudloh Menyampaikan Bahwa, Kegiatan ini Untuc Mengingatkan, para wajib paJak di Linggungan Pemprov Banten Yanggak Pajak Untuk Dapat Sega Pemprov Banten Yang.
“Kegiatan ini unkata Mendata Torgakan Baik Tahunan Atau Sampai Lima Tahunan Kendaraan Dinas Khususnya pns Yang memilisi Kendaraan Pribadi Dan Kendaraan Dinas,” Kata Ratu Ema.
Editor: Erina FaiHa