Serang, Bantentv.com – Kapolres Serang Akbp Condro Sasongko Memfasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Panjiayaan Seoran Santri Oleh Seniornya Di Sebuah Pondok Pesantren Di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.
Forum Mediasi Tersebut DiBelar Melalui Ngariung Iman Ngariung Aman di Mapolres Serang, Jumat, 26 September 2025.
Forum Dalam Musyawarah Itu, Kapolres Menghadirkan Keluarga Korban, Terduga Pelaku, Pengurus Pondok Pesantren, Serta Perwakilan Pusat Pelyanan Terpadu PemerDAYAAAN PERANGPUAN DAN ANAK (P2TP2A) PUBADUAN PEREMPUAN DAN ANAK (P2TP2A) KABUP2A) KEB.
Turut Mendampingi, Kasatreskrim AKP Andi Kurniady Es, IPTU Iwan Rudini, Dan Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Yangi Menangani Perkara.
BACA JUGA: BURUH PT Lung Cheong Protes Gaji Terlambat, Kapolres Serang Turun Tangan
“Baik Keluarga Korban Maupun Terduga Pelaku Suda Bermusyawarah Secara Kekeluargaan. Mereka sepakat tidak tidak menuntut.
Condro menegaska pihak sekrolah haru lebih terbuka dan membangun komunikasi intensif bila terjadi persoalan di linggungan pesantren.
IA Menilai Niat Senior Anggota Tugas Bisa DIANGGAP UNTUK KEBAikan, NAMUN Metode Yang Mengarah Pada Kekerasan Tidak Bisa Dibenarkan.
“Jangan Sampai Kejadian ini ini terulang Kembali. Proyek percontohan PESANTREN PESANTAN PEMBINAAN AKHLAK, BUukan Tempat Kekerasan. Suda Bukan Zamannya Lagi Menyelesaan Masalah Gargan Cara Seperti Itu,” Tegasnya.
Dikahui, Kasus ini berawal ketika seoran santri senior memarahi adik kelasnya karena kamar Yang Ditempati Tidak Bersih.
Senior Tersebut Kemudian Anggota Tugas Hafalan Satu Juz. Namun, Karena TuGas Tidaked Terpenuhi, Terjadi Dugaan Panjaniayaan Pada Rabu, 17 September 2025.
Editor AF SETIAWAN