Bantentv.com – Bank Indonesia akan mengembangkan Quick Respons Code Indonesian Standard (QRIS) disejumlah negara.
Korea Selatan menjadi negara selanjutnya yang akan menggunakan QRIS untuk pembayaran transaksi. Hal ini menyusul kerja sama pembayaran yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dengan Bank of Korea (BoK).
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan uji coba terbatas QRIS di Korea Selatan. Hal ini menjadi bagian dari langkah memperluas konektivitas pembayaran lintas negara yang memajukan situs pembayaran nasional.
“Peningkatan inovasi dan perluasan akseptasi digital dilakukan melalui penyelanggaraan Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia yang bersinergi dengan Indoensia Fintech Summit dan Expo 2025,” kata Perry.
Baca Juga: QRIS Semakin Mendunia: Mulai 17 Agustus 2025, QRIS Sudah Bisa Dipakai Di Jepang
Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah dengan merilis QRIS Tap In/Tap Out dan inisiasi sandboxing QRIS Antarnegara Indonesia-Korea Selatan.
Perry menjelaskan kerja sama ini menjadi tidak penting dalam memperkuat ekosistem pembayaran berbasis teknologi.
Selain itu, kerja sama ini juga sebagai upaya meningkatkan inovasi dan memperluas akseptasi digital di tengah masyarakat.
Kerja sama pembayaran berbasis QR Code antara BI dan BoK akan memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Korea Selatan.
Ke depannya, Bank Indonesia akan terus memperkuat dan memperluas kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas terkait lainnya di Internasional dalam mendorong konektivitas pembayaran lintas batas.
Selain Korea Selatan, QRIS juga sudah belaku di Jepang mulai 17 Agustus 2025.
Di Jepang, QRIS ini bisa dipakai di 35 merchant dan direncanakan Bank Indonesia akan memperluasnya.
Tak hanya Jepang, Korea Selatan, QRIS juga bisa digunakan di Thailand. Jadi para wisatawan Indonesia yang berlibur ke tiga negara tersebut tidak perlu khawatir jika tidak membawa uang tunai saat berbelanja, kareena saat ini sudah bisa menggunakan QRIS sebagai alat transaksi.
Editor : Erina Faiha