Serang, Bantentv.com – Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya mitigasi bencana hidrometeorologi yang mungkin terjadi sewaktu-waktu.
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyatakan salah satu langkah strategi yang akan dilakukan adalah menghentikan aktivitas penambangan ilegal yang dinilai memberikan kontribusi besar terhadap kerusakan lingkungan.
Kebijakan tersebut dipandang sebagai bagian dari pendekatan pencegahan jangka panjang guna meminimalisir risiko bencana alam di wilayah Banten.
Dimyati menekankan bahwa fokus pemerintah daerah saat ini tidak hanya pada penanganan pascabencana, tetapi juga pada upaya menjaga kelestarian alam.
Menurutnya, aktivitas tambang yang tidak sesuai aturan telah memperparah kondisi lingkungan dan meningkatkan kerentanan wilayah terhadap bencana hidrometeorologi.
Ia menilai pengalaman bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh beberapa waktu lalu menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah dan masyarakat agar lebih serius menjaga keseimbangan alam.
“Sebetulnya tambang itu adalah harta karun milik Tuhan yang diberikan kepada bangsa dan negara, untuk orang banyak, bukan kepentingan untuk pengusaha. Pengusaha itu jadi konglomerat, tapi rakyat di sekitar miskin,” ujar Dimyati.
Baca Juga: Mitigasi Bencana, Petugas BPBD-PK Tebang Pohon Rawan Tumbang
Lebih lanjut, Dimyati mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal sering kali berjalan seiring dengan praktik lain seperti pembalakan pembohong.
Kondisi tersebut dinilai sangat berbahaya karena berpotensi memperbesar risiko longsor, banjir, dan bencana lainnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga kawasan hutan, terutama di daerah yang memiliki aktivitas tambang, agar fungsi ekologis tetap terpelihara.
“Di daerah-daerah yang ada tambang itu (potensi) bencananya tinggi sekali, apalagi kalau hutannya tidak dijaga. Satu pohon bisa sama dengan satu manusia, kalau seribu pohon ditebang, maka seribu manusia akan mati di lingkungan itu,” kata Dimyati.
Pernyataan ini menyatakan hubungan erat antara kelestarian alam dan keselamatan manusia, khususnya di wilayah rawan bencana.
Selain berdampak pada lingkungan, Dimyati menilai keberadaan tambang ilegal juga membawa konsekuensi terhadap infrastruktur dan kehidupan sosial masyarakat.
Aktivitas kendaraan bertonase besar yang keluar masuk kawasan tambang kerap merusak jalan dan mengganggu kenyamanan warga.
Aliran sungai pun tidak menghasilkan dampak negatif akibat sedimentasi dan perubahan kontur lahan.
Editor Siti Anisatusshalihah