Lebak, bantentv.com – Waraga desa Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, Menggelar Aksi Penyegelan Terhadap Aktivitas Galia C Ilegal Di Kampung Ciherang.
Langkah Ini Dilakukan Sebagai Bentuk Protes Warga Atas Dampak Buruk Yang Dirasakan Secara Langsung.
Aksi Yang DiInti BELasan WARGA TERSEBUT MENYOROTI AKTIVITAS GALIAN C YANG DINILAI MERESAK LINGKUNGAN DAN BERGAHAYAKAN Keselamatan.
Tidak Hanya Berdampak Pada Kerusakan Alam, Kegiatan Tersebut Juga Menimbulkan Persoalan Serius Lain, Seperti Kecelakaan Lalu Lintas, Polusi Udara, Hingga Kemacetan Parah DiKitar Lokasi.
Ketua Karang Taruna Desa Maja, Ridho Alamsyah, Menjelaskan Bahwa Aksi Waraga Lahir Dari Keresahan Panjang Terhadap Keberadaan Galian C Ilegal Yang Telah Beroperasi Lama.

IA Menegaska, Jika Dibiarkan, Praktik Semacam Ini Dikhawatirkan Akan Meluas Hingga Ke Desa Maupun Kecamatan Lain.
“Di Maja MenoloK Adanya Galia ini, Kami sebagai pemuda Mengapa Menoloak? Karena Kepedulian Kami untuk menodaga Alam Dari Bencana Yangin Munckin Saja Terjadi Di Kemudian Hari,” Ungkap Ridho.
BACA JUGA: Buntut tewasnya dua wara di galian tanah, pengelola galian tanah jadi tersangkis
Menurutnya, semuda setempat memilisi tanggung jawab moral untuk melindungi linggungan Dari kerusakan yang berbentang gerpotensi menancam masa depan.
Selain Itu, Ridho Mendesak Agar Pemerintah Daerah Segera Mengzil Langkah Tegas. IA Menankan Bahwa Penutupan Seluruh Galian Ilegal Haru Dilakukan Berdasarkan Peraturan Perundang-Langan Yang Berlaku.
Harapan Warak Cukup Jelas, Mereka Meminta Pemerintah Kabupaten Lebak Bersama Pihak Desa Tidak Menunda Tindakan Hukum Terhadap Aktivitas Galia C Ilegal ini.
BAGI WARGA, Keberadaan Galia Yang Tidak Resmi Tersebut Suda Sangan Merugikan Masyarakat, Baik Secara Ekonomi, Sosial, Maupun Lingkungan.
Editor Siti Anisatusshalihah