Tangerang, Bantentv.com – Anggota DPR RI Komisi XII Fraksi Demokrat, Zulfikar Hamonangan menepis tudingan larangan liputan terhadap sejumlah wartawan di gedung Gyokai Desa Jeungjing, Kecamatan Cisok, Kabupaten Tangerang Banten.
Dalam rangkaian kegiatan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) ke-6 Masa Sidang I Tahun 2025–2026, Anggota DPR RI Komisi XII Fraksi Demokrat, Zulfikar melakukan kunjungan ke wilayah Dapil Banten III yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Selasa, 28 Oktober 2025.
Acara yang digelar di Gedung Gyokai Indonesia Kompeten, Perumahan Pesona Wibawa Praja, Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat, tokoh lingkungan, serta perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Anggota DPR RI periode 2 ini menjealskan kehadirannya di gedung Gyokai tersebut merupakan undangan kegiatan sosialisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Kegiatan sosialisasi IPAL oleh Kementerian LH di Pesona Wibawa Praja Kecamatan Cisoka.
“Kegiatan Kundapil DPR RI itu bukan di dalam ruangan tetapi di luar, yakni menyerahkan 1 unit Bentor merek VIAR pada warga masyarakat Pesona adapun di dalam itu kegiatan kementrian KLH mereka panitia acara itu dan saya tamu undangan,” ungkap Zulfikar Hamonangan.
Selesai sosialisasi oleh perwakilan KLH tersebut sambung Zulfikar, dilanjutkan dengan acara di luar yakni peresmian IPAL.
Dalam agenda hari ini, dilaksanakan program sosialisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai bagian dari program bantuan sarana air bersih bagi warga Perumahan Pesona Wibawa Praja Cisoka.
Usai acara sosialisasi atas undangan kementrian KLHK atas kegiatan IPAL yang akrab dipangil Bang Zul lanjut melakukan kegiatan kunjungan Dapil wilayah yang berada di RW 06 dalam kegiatan KUNDAPIL yang diagendakan di luar lokasi acara kementrian KLHK.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan satu unit bentor merek VIAR sebagai bantuan Pemerintah yang diperuntukkan bagi kegiatan sosial kemasyarakatan di lingkungan RW 06 Perumahan Pesona dilakukan Foto bersama unit penyerahan membantu kebersihan lingkungan warga pesona RW 06 desa jeunjing Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang.
“Jadi tidak ada tim dan staf saya yang menolak atau menolak media meliput karena selesai sosialisasi itu dilanjut giat di luar lokasi dengan peresmian IPAL dari kementrian KLH,” terang bang Zul.
Kegiatan sosialisasi IPAL oleh KLH di Perumahan Pesona Wibawa Praja, Bang Zul memastikan, bahwa pelarangan liputan sejumlah media awak bukan dari tim nya, melainkan dari pihak panitia atau pihak pengelola keamanan gedung Gyokai.
Menurut Bang Zul, itupun bukan larangan, hanya saja tamu undangan dibatasi karena beberapa pertimbangan, seperti ruangan yang belum memadai dan hanya bisa hadir bilamana bisa menunjukkan undangan resmi.
Dirinya juga menegaskan kehadirannya semata-mata untuk memenuhi undangan sosialisasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan ikut menyaksikan peresmian IPAL tersebut.
“Saya hadir atas undangan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka sosialisasi dan peresmian IPAL. Kegiatan ini diselenggarakan sepenuhnya oleh pihak Kementerian, bukan oleh saya pribadi. Saya berharap program ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas lingkungan dan kesehatan warga,” ujar Zulfikar.
Editor Lilik HN