Serang, Bantentv.com – PENYELIDIK Tipikor Satreskrim Polres Serang Menyelidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana Dana Petir, Kecamatan Petir Kabupaten Serang Tahun 2025.
Diduga dana desa sebesar hampir 1 miliar rupiah itu dibawa kabur oleh Kepala Urusan (Kaur) keuangan Desa Petir berinisial Y. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kanit Tipikor Satreskrim Polres Serang, Ipda Supendi di Mapolres Serang, pada Rabu 8 Oktober 2025.
SAAT INI TERDAGA PELAKU BELUM DEKUHUI KERBERADAYAANA LANTARAN MELARIKAN DIRI.
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Serang, Ipda Superendi Mengatakan Penyelidik Telah Melakukan Permintaan Keterangan Terhadap Kasus Tersebut. Menurutnya, Dalam Waktu Dekat Kasus Tersebut Akan Melakukan Gelar Perkara Dan Akan Dinaikkan Ke Tahap Penyidikan.
“Dalam Waktu Dekat ini Kami Akankan Melakukan Gelar Perkara Dan Kasusnya Bisa Naik Ke Tahappenyidikan,” Ujar Ipda Supendi.
BACA JUGA: Camat Petir Didemo Puluhan Warga
Dikalaahui y Menggelapkan Dana desa Tanpa SepenGETAHUAN KEPALA DESA, HINGGA SAAT INI KERBERADAYAANA BELUM DEKANHUI.
DEKUTAHUI SETELAH PENCAURAN DANA DESA PETIR TAHAP Kedua Yang Dilakukan Pada Agustus 2025, Ydikabarkan Menghilan Tanpa Jejak. Uang Yang Seharusnya Digunakan untuk program desa lenyap tanpa dikalaahui keluarga maupun staf desa lainnya.
Pihak desa Menyebut Dampak Dari Insiden Ini Cukup Serius. Program SEJUMLAH Seperti Pengembangan BADAN USAHA MILIK DESA (Bumdes) Dan Proyek Infrastruktur desa Tenjak bisa Dilanjutkan.
Lilik HN