Bantentv.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dengan Arah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyiapkan sejumlah langkah strategi untuk memperkuat transparansi dan integritas pasar modal Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas masukan dari MSCI Inc. (MSCI).
Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan daring antara BEI, KSEI, OJK, dan MSCI yang digelar beberapa waktu lalu. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global.
Berdasarkan rilis resmi BEI, Kamis 5 Februari 2026, terdapat sejumlah inisiatif yang dirancang untuk memperkuat transparansi, keterbukaan data, serta kualitas tata kelola pasar modal.
Salah satu inisiatif utama adalah perluasan keterbukaan data kepemilikan saham. Selama ini, penyebarannya hanya diwajibkan bagi kepemilikan di atas 5 persen.
Berita Terkait: Tanggapi Pengumuman MSCI, OJK dan SRO Mengatur Aturan Baru Free Float
Ke depan, BEI akan memberlakukan kewajiban menutup kepemilikan saham di atas 1 persen yang dilaporkan setiap bulan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan visibilitas struktur kepemilikan emiten.
Langkah selanjutnya adalah penyempurnaan klasifikasi investor dalam Single Investor Identification (SID).
Saat ini, SID mencatat sembilan jenis investor. KSEI akan berkolaborasi dengan pelaku pasar untuk menambahkan sejumlah data field baru guna memperdalam granularitas data investor.
Dalam penyempurnaan tersebut, akan ditambahkan 27 klasifikasi investor sebagai subkategori pada jenis investor Corporate (CP) dan Other (OT).
Upaya ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai profil investor di pasar modal Indonesia.
Selain itu, BEI dan KSEI juga menyiapkan peningkatan ketentuan minimum free float. Ketentuan ini akan ditambahkan secara bertahap dari sebelumnya 7,5 persen menjadi 15 persen. Proses ini dilakukan sejalan dengan agenda pendalaman pasar dan delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia.
Berita Terkait: IHSG Merosot ke 8.951, Investor Khawatir Dampak Perubahan Metodologi MSC
Seluruh inisiatif tersebut diharapkan dapat diselesaikan sebelum akhir April 2026. BEI dan KSEI, dengan Arah OJK, menegaskan komitmen untuk terus menjaga komunikasi yang proaktif, tepat waktu, dan konstruktif dengan MSCI.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu memberikan peningkatan nyata terhadap transparansi pasar. Selain itu, langkah ini akan memperkuat kepercayaan investor, serta meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.
Editor AF Setiawan